Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Jajaran Polda Nusa Tenggara Barat, melakukan penertiban tambang emas ilegal di kawasan Gunung Prabu Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, karena warga kembali melakukan penambangan.
"Ada empat lokasi tambang yang ditutup," kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono di Praya, Minggu.
Ia mengatakan, empat lokasi tambang yang ditutup tersebut yakni di kawasan bukit Prabu Dusun Dundang dan tiga lokasi Dusun Bakang, Desa Prabu.
"Penertiban dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, tegas dan humanis. Wilayah Kecamatan Pujut merupakan objek wisata sehingga jangan sampai ada yang merusak alam khususnya di Desa Prabu, " katanya.
Sementara itu Kepala BKSDA Lombok Tengah Lalu Moh. Fadli menyampaikan bahwa sudah melakukan sosialisasi dengan masyarakat Desa Prabu terkait dengan rencana penertiban tambang.
Namun pelaksanaannya di lapangan masih saja terdapat masyarakat yang melakukan aktifitas penambangan ilegal yang dapat mengakibatkan kerusakan alam.
"Ini salah satu upaya dalam rangka penertiban terhadap penambang emas ilegal atau galian B guna memelihara pelestarian kawasan Suaka Margasatwa, Cagar Alam, Taman Wisata Alam di wilayah Kabupaten Lombok Tengah," katanya.
Penertiban itu dipimpin langsung oleh Kapolres Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, Kepala BKSDA Lombok Tengah Lalu Moh. Fadly, Kabag OPS Polres Lombok Tengah Kompol Anton Rama Putrab, Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, SIK dan sejumlah anggota.
Berita Terkait
6,5 abad lalu, Raja Galuh sudah melarang judi
Rabu, 9 Oktober 2024 12:17 Wib
Hutama Karya siapkan aspal dingin tambal lubang di jalan tol Palindra - Prabu
Rabu, 27 Maret 2024 19:17 Wib
Hutama Karya sebut jalan tol simpang Indralaya-Prabumulih segera bertarif
Sabtu, 3 Februari 2024 18:41 Wib
Menanamkan cinta sejarah bagi santri lewat "haul"
Jumat, 7 Januari 2022 16:33 Wib
Hutama Karya targetkan proyek Tol Indra Prabu rampung pada 2022
Jumat, 18 Juni 2021 12:18 Wib
Peran dinasti Siliwangi dalam Islamisasi Sunda
Jumat, 27 Januari 2017 18:10 Wib