Polres OKU amankan ratusan liter minuman keras

id tuak, minuman keras jenis tuak

Polres OKU amankan ratusan liter minuman keras

Polres OKU amankan minuman keras jenis tuak (Foto Antarasumsel.com/14/E Permana)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan melakukan razia sekaligus menutup warung minuman di Batumarta, karena terbukti ditemukan ratusan liter minuman keras jenis tuak.

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Mulyadi, di Baturaja, Jumat mengatakan, hasil razia itu petugas mengamankan ratusan liter tuak milik Al (40) di rumahnya simpang Trans Batumarta, OKU, Jumat.

"Razia ini menindaklanjuti pesan singkat (SMS) masyarakat tentang peredarnya minuman keras jenis tuak yang sudah meresahkan masyarakat lantaran pembelinya kebanyakan para pelajar," kata Kapolres.

Menurut Mulyadi, tersangka pelaku yang menjual tuak ini merupakan pemain lama dan sudah pernah ditangkap yakni sebelumnya berjualan di dekat Polsek Lubuk Raja dan sekarang pindah di Simpang Trans Batumarta.

"Setelah kami cek di rumah tersangka Al ada sekitar 250 liter tuak. Saat penangkapan tuaknya masih di dalam mobil," katanya.

Menurut dia, mungkin minuman terlarang itu baru datang, namun apakah pelaku membuat sendiri akan kami dalami, dan sepertinya pelaku hanya menjadi distributor saja.

Setelah membongkar pedagang tuak, polisi melanjutkan razia petasan di Pasar Gotong Royong, Batumarta Unit II, Kecamatan Lubuk Raja.

Menurut Mulyadi, razia tersebut dilakukan lantaran banyaknya pedagang menyalahgunakan izin dari Mabes Polri.

"Kami tahu mereka sudah ada izin, tetapi praktek di lapangan ada yang memalsukan izin, sehingga bukan kembang api yang dijual melainkan petasan atau mercon ditawarkan kepada konsumen. Padahal yang diizinkan menjual kembang api," katanya.

Mengingat petasan membahayakan orang banyak, pihak kepolisian tak segan-segan melakukan razia dan menyita benda-benda berbahaya itu, sementara pelakunya hanya dipanggil yakni dua distributor petasan.

"Kami masih akan lihat dulu dua distributor yang dipanggil ini mempunyai izin resmi, dan hanya fungsinya beda yakni bukan kembang api yang dijual tapi mercon. Bahkan, pernah kami coba di lantai ternyata semen terkelupas terkena ledakan, sehingga jika dimainkan anak-anak bisa berbahaya terkena ledakan," ujar Kapolres.