Palembang (ANTARA Sumsel) - Panti pijat urut tradisional dan tempat
hiburan dilarang beroperasi sehari menjelang Ramadan guna menghormati
bulan suci umat Islam tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamongpraja dan Linmas Kota Palembang, Tatang
Dukadireja, Kamis mengatakan pihaknya segera menyampaikan surat
edaran kepada pengelola tempat hiburan, Panti Pijat Urut Tradisional
(PPUT) dan Panti Pijat Urut Modern (PPUM) untuk menyetop sementara
operasional tempat usaha tersebut.
"Sehari sebelum Ramadan akan dilakukan razia guna memastikan tidak
adalagi tempat hiburan dan panti pijat yang beroperasi," katanya.
Menurut dia, surat edaran Wali Kota Palembang Nomor 29/SE/2014
Tentang Pengaturan Kegiatan Tempat Hiburan, Restoran/Rumah Makan Selama
Ramadan 1435 Hijriah segera disampaikan.
Hal itu, dilakukan setiap tahun guna memberikan ketenangan,
ketentraman dan ketertiban masyarakat selama menjalankan ibadah puasa,
tambahnya.
Ia mengatakan, pihaknya tentu akan berkoordinasi dengan Polresta
Palembang dan unsur lainnya terkait dengan penertiban tempat usaha
hiburan dan panti pijat yang beroperasi sehari menjelang Ramadan.
Karena itu, pihaknya mengimbau agar setiap usaha hiburan dan panti
pijat mematuhi ketentuan sesuai surat edaran tersebut, katanya.
Dia menjelaskan, khusus untuk tempat hiburan yang beroperasi di
hotel-hotel bintang akan diberi kesempatan beroperasi pukul 21.00 WIB
sampai 24.00 WIB.
Operasional hanya untuk hiburan biasa dan akan dipantau secara
optimal sehingga tidak ada pelanggaran sesuai surat edaran dan ketentuan
yang berlaku, ujarnya.
Tatang menambahkan, setiap pelanggaran yang dilakukan akan ditindak
tegas sebagai bentuk konsekuensi terhadap aturan yang dilanggar.
Namun, pihaknya berharap mudah-mudahan tidak ada oknum pengelola
hiburan yang tak mematuhi surat edaran wali kota itu, tambahnya.
Berita Terkait
Pj Gubernur Sumsel bersilaturahim dengan para lansia penghuni panti sosial
Jumat, 12 April 2024 16:53 Wib
Dianggap tak wajar, makam bayi yang meninggal di panti asuhan dibongkar
Senin, 12 Februari 2024 16:40 Wib
Bank BNI beri 2.500 paket pangan ke gereja dan panti asuhan
Jumat, 22 Desember 2023 15:21 Wib
ANTARA Biro Sumsel serahkan bantuan untuk panti asuhan
Kamis, 7 Desember 2023 17:11 Wib
Gubernur ajar warga Sumsel tingkatkan kepedulian kepada anak yatim
Kamis, 6 April 2023 6:30 Wib
KPAI apresiasi keberanian anak panti asuhan di Palembang unggah video kekerasan pengasuhnya
Selasa, 28 Februari 2023 12:06 Wib
Wawako Palembang : Sebagian anak korban penganiayaan miliki orang tua
Senin, 27 Februari 2023 19:10 Wib
Dinsos Sumsel relokasi anak panti asuhan korban kekerasan di Palembang
Senin, 27 Februari 2023 18:45 Wib