Seluruh Partai serahkan laporan dana kampanye

id kpu, seluruh parpol laporkan dana kampanye

Seluruh Partai serahkan laporan dana kampanye

Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Antarasumsel.com/Grafis)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Sebanyak 12 partai politik peserta Pemilu legislatif 2014 sudah menyerahkan laporan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang.

"Pada hari terakhir (Kamis, 24/4) semua partai politik sudah menyampaikan laporan dana kampanye," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang, Devi Yulianti, Jumat.

Menurut dia, 12 partai politik sudah melengkapi dan menyampaikan laporan dana kampanye ke KPU Kota Palembang.

"Rencananya pada Sabtu besok (26/4) kami akan menyampaikan laporan dana kampanye partai politik itu ke Kantor Akuntan Publik (KAP)," katanya.

12 partai politik yang telah menyampaikan laporan dana kampanye itu yakni Partai Golkar, PBB, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, PKPI, Gerindra, Hanura, PKB, PKS dan Partai Nasdem.

Sementara Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Sumsel Ahmad Naafi menyatakan, kalau untuk tingkat KPU provinsi sebanyak 12 partai politik sudah menyampaikan laporan dana kampanye.

Mengenai lengkap atau tidaknya itu diserahkan ke KAP untuk menelusurinya, ujarnya.

KPU Sumsel sudah menetapkan enam KAP yang ditunjuk yakni paket A untuk mengaudit dana kampaye Partai Golkar dan PKPI yakni KAP Drs Suparman, AK dan paket B untuk mengaudit dana kampanye Partai Demokrat dan PBB yakni KAP Drs Tanzil Djunaidi AK, CPA.

Selanjutnya paket C untuk mengaudit PDI Perjuangan dan

Partai Hanura yakni KAP Drs Achmad Djunaidi B dan paket D untuk mengaudit PKS dan PKB yakni KAP Drs Ahmad Nuroni.

Kemudian paket E untuk mengaudit Partai Gerindra dan PPP yakni KAP Drs Charles Panggabean dan Rekan dan paket F untuk mengaudit PAN dan Nasdem yakni KAP Ahmad Rifai dan Bunyamin.