Palembang (ANTARA Sumsel) - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mengambil cuti karena melaksanakan kampanye pemilihan kepala daerah periode 2013-2018.
Alex Noerdin mencalonkan kembali pada Pilkada, 6 Juni mendatang, karena sekarang masih menjabat gubernur diberi cuti selama masa kampanye, kata Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumsel Yusri Effendi kepada wartawan di Palembang, Rabu.
Sebagaimana dalam aturan bagi gubernur, wali kota dan bupati bila ingin mencalonkan kembali hanya diberi cuti selama masa kampanye.
Cuti hanya selama kampanye setelah itu kembali melaksanakan tugas seperti biasa, ujar dia.
Mengenai pelaksanaan cuti sendiri, dia mengatakan, mulai Senin (20/5) hingga Minggu (2/6) 2013.
Jadi selama masa cuti, pelaksana tugas gubernur dilaksanakan Wakil Gubernur Eddy Yusuf.
Wakil gubernur sudah melaksanakan tugas dengan baik sehingga pemerintahan berjalan lancar seperti biasa.
Selain itu kalangan PNS sudah mengerti akan tugas masing-masing sehingga mereka melaksanakan kewajiban sesuai dengan aturan.
Berdasarkan data pelaksanaan kampanye dimulai Senin (20/5) dan kampanye perdana di Palembang pasangan calon gubenur Eddy Santana Putra/Wiwit Tatung, sementara Alex Noerdin/Ishak Mekki di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Berita Terkait
MA tolak kasasi mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin
Selasa, 7 Februari 2023 14:51 Wib
Alex Noerdin dapat pengurangan masa tahanan penjara menjadi 9 tahun
Kamis, 8 September 2022 21:47 Wib
Ayah dan anak nyaris tewas dalam kecelakaan bermotor di Palembang
Rabu, 13 Juli 2022 16:35 Wib
Dodi Reza Alex divonis hukuman 6 tahun penjara
Selasa, 5 Juli 2022 17:42 Wib
Jaksa banding atas vonis empat terdakwa kasus PDPDE dan Masjid Sriwijaya
Rabu, 22 Juni 2022 23:26 Wib
Dodi Reza Alex Noerdin Dituntut 10 tahun 7 bulan
Kamis, 16 Juni 2022 20:31 Wib
Hakim sebut usia jadi pertimbangan meringankan hukuman Alex Noerdin
Kamis, 16 Juni 2022 0:17 Wib
Alex Noerdin Di Hukum 12 Tahun Penjara
Rabu, 15 Juni 2022 22:07 Wib