Upaya Pemprov Sumsel bawa kopi lokal mendunia
5 jam lalu
Senin, 11 Juli 2022 15:17
ANTARA - Mulai 17 Juli 2022 Kementerian Perhubungan memberlakukan aturan baru terkait Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Menurut Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan persnya pada Minggu (10/7), Surat Edaran yang baru diterbitkan Kemenhub mengacu pada SE Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 21 dan 22 tahun 2022. (Rina Nur Anggraini/Arif Prada/Rinto A Navis)
11 May 2024 6:03 Wib
11 May 2024 1:03 Wib
08 May 2024 21:22 Wib
08 May 2024 21:04 Wib