Pemerintah bentuk satgas terpadu untuk berantas judi online

id judi online,satgas terpadu,kominfo

Pemerintah bentuk satgas terpadu untuk berantas judi online

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar (kiri) bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (kanan) menyampaikan keterangan pers usai mengikuti rapat terkait pemberantasan judi online di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/4/2024). (ANTARA/Yashinta Difa)

Merujuk data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total perputaran uang dari judi online sepanjang tahun 2023 mencapai Rp327 triliun.

Temuan itu disebut Budi sangat meresahkan, terlebih banyak laporan yang diterima pemerintah bahwa para pemain judi online adalah masyarakat kecil.

“Tahun ini saja tadi sudah saya sampaikan ada empat orang bunuh diri akibat judi online. Karena itu negara ini harus serius. Dalam seminggu ke depan akan ada langkah-langkah dramatis yang dilakukan. Kalau perlu ditangkap aja bandar judinya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkap bahwa sejak akhir 2023 hingga Maret 2024, OJK telah memblokir sekitar 5.000 rekening yang digunakan terkait kegiatan judi online.

Namun, ia menilai penghapusan situs dan pemblokiran rekening saja tidak cukup untuk benar-benar memberantas praktik judi online, yang merupakan isu transnasional ini.

“Ada yang tidak dilakukan di dalam negeri, tetapi lintas batas (negara). Ada juga yang dilakukannya tidak melalui rekening bank. Karena itu, lapisan demi lapisan pemberantasannya harus diselesaikan sehingga tidak ada ‘ruang kosong’ yang terus terjadi, karena kan persoalan dasarnya saja kita lihat belum terselesaikan dengan menyeluruh,” kata Mahendra.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah segera bentuk satgas terpadu untuk berantas judi online