Pemerintah bentuk satgas terpadu untuk berantas judi online

id judi online,satgas terpadu,kominfo

Pemerintah bentuk satgas terpadu untuk berantas judi online

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar (kiri) bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (kanan) menyampaikan keterangan pers usai mengikuti rapat terkait pemberantasan judi online di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/4/2024). (ANTARA/Yashinta Difa)

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah dalam satu pekan ke depan akan membentuk satuan tugas (satgas) terpadu untuk memberantas judi online.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, pembentukan satgas itu bertujuan menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh dengan mempertajam koordinasi di antara kementerian/lembaga yang terlibat.

“Judi ini kan secara undang-undang ilegal, jadi penguatan langkah-langkah (pemberantasannya) perlu dilakukan secara efektif,” kata Budi, usai mengikuti rapat internal yang dipimpin Presiden Joko Widodo mengenai Indonesia darurat judi online di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

Dalam hal ini, ujar dia, Kemkominfo akan berfokus pada menarik dan menghapus (take down) situs-situs judi online sementara untuk aspek penindakan akan diserahkan ke aparat penegak hukum.