Jakarta (ANTARA) - Survei yang diadakan Populix menunjukkan mayoritas (82 persen) pengguna internet di Indonesia pernah terpapar iklan judi online pada enam bulan belakangan, terutama melalui media sosial.
"Iklan judi online memberikan dampak nyata terhadap minat masyarakat untuk mengakses situs judi online setelah melihat iklan tersebut. Temuan ini menyoroti perlunya tindakan bersama antara elemen pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi potensi implikasi sosial dari judi online dan menetapkan langkah-langkah yang dapat membatasi pengaruh dari iklan judi online," kata Kepala Riset Sosial Populix Vivie Zabkie dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.
Survei Populix berjudul Understanding the Impact of Online Gambling Ads Exposure memberikan gambaran tentang sejauh mana paparan dan dampak iklan judi online terhadap pengguna internet. Berdasarkan temuan tersebut, terungkap bahwa 63 persen dari pengguna internet yang pernah terpapar iklan judi online mendapatkan iklan serupa setiap kali mengakses internet.
Sebanyak 84 persen yang disurvei menilai iklan judi online seringkali masuk dalam konten media sosial.
Baca juga: OJK blokir 4.000 rekening judi online
Baca juga: Kemenkominfo serius perangi judi online, kerahkan seluruh satuan kerja
Berita Terkait
Pengamat soroti tuntutan tarif batas bawah-atas layanan kurir online
Jumat, 6 September 2024 9:22 Wib
BW ditangkap polisi akibat promosikan situs judi online melalui medsos
Senin, 2 September 2024 16:03 Wib
Wanita pengemudi ojek online keluhkan sistem skors di dalam aplikasi
Kamis, 29 Agustus 2024 15:15 Wib
Sumsel bentuk satgas penangan judi online
Selasa, 27 Agustus 2024 6:14 Wib
Menkominfo ancam blokir Bigo Live terkait judi online dan pornografi
Kamis, 22 Agustus 2024 16:13 Wib
Kemenkominfo bakal sanksi aplikasi pembayaran terafiliasi judi
Sabtu, 10 Agustus 2024 17:23 Wib
OKU berikan kemudahan proses perizinan melalui aplikasi OSS
Sabtu, 10 Agustus 2024 9:32 Wib
Pemilik rekening judi online bisa masuk daftar hitam di LJK
Jumat, 9 Agustus 2024 15:49 Wib