Jakarta (ANTARA) - Survei yang diadakan Populix menunjukkan mayoritas (82 persen) pengguna internet di Indonesia pernah terpapar iklan judi online pada enam bulan belakangan, terutama melalui media sosial.
"Iklan judi online memberikan dampak nyata terhadap minat masyarakat untuk mengakses situs judi online setelah melihat iklan tersebut. Temuan ini menyoroti perlunya tindakan bersama antara elemen pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi potensi implikasi sosial dari judi online dan menetapkan langkah-langkah yang dapat membatasi pengaruh dari iklan judi online," kata Kepala Riset Sosial Populix Vivie Zabkie dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.
Survei Populix berjudul Understanding the Impact of Online Gambling Ads Exposure memberikan gambaran tentang sejauh mana paparan dan dampak iklan judi online terhadap pengguna internet. Berdasarkan temuan tersebut, terungkap bahwa 63 persen dari pengguna internet yang pernah terpapar iklan judi online mendapatkan iklan serupa setiap kali mengakses internet.
Sebanyak 84 persen yang disurvei menilai iklan judi online seringkali masuk dalam konten media sosial.
Baca juga: OJK blokir 4.000 rekening judi online
Baca juga: Kemenkominfo serius perangi judi online, kerahkan seluruh satuan kerja
Berita Terkait
Kemkomdigi tutup saluran bermuatan judi online di Telegram
Jumat, 15 November 2024 15:36 Wib
Kasus prajurit pakai uang satuan buat judi daring masuk sidang
Jumat, 15 November 2024 15:18 Wib
Menkomdigipastikan rekening bank pelaku judi online akan diblokir
Kamis, 14 November 2024 15:09 Wib
Psikolog: Penjudi online lakukan detoksifikasi diri menghindari candu
Selasa, 12 November 2024 17:24 Wib
Kapolri: Tiktoker Gunawan Sadbor jadi duta anti judi daring
Senin, 11 November 2024 16:29 Wib
Pemkot Palembang edukasi warga tentang bahaya judi online
Senin, 11 November 2024 14:00 Wib
Polisi telah tetapkan 18 tersangka kasus judol
Senin, 11 November 2024 13:58 Wib
Penerapan transformasi keamanan digital cegah judi daring
Senin, 11 November 2024 9:30 Wib