Jakarta (ANTARA) - Survei yang diadakan Populix menunjukkan mayoritas (82 persen) pengguna internet di Indonesia pernah terpapar iklan judi online pada enam bulan belakangan, terutama melalui media sosial.
"Iklan judi online memberikan dampak nyata terhadap minat masyarakat untuk mengakses situs judi online setelah melihat iklan tersebut. Temuan ini menyoroti perlunya tindakan bersama antara elemen pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi potensi implikasi sosial dari judi online dan menetapkan langkah-langkah yang dapat membatasi pengaruh dari iklan judi online," kata Kepala Riset Sosial Populix Vivie Zabkie dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.
Survei Populix berjudul Understanding the Impact of Online Gambling Ads Exposure memberikan gambaran tentang sejauh mana paparan dan dampak iklan judi online terhadap pengguna internet. Berdasarkan temuan tersebut, terungkap bahwa 63 persen dari pengguna internet yang pernah terpapar iklan judi online mendapatkan iklan serupa setiap kali mengakses internet.
Sebanyak 84 persen yang disurvei menilai iklan judi online seringkali masuk dalam konten media sosial.
Baca juga: OJK blokir 4.000 rekening judi online
Baca juga: Kemenkominfo serius perangi judi online, kerahkan seluruh satuan kerja
Berita Terkait
Kasus judi "online" menyeret para pesohor
Selasa, 17 Desember 2024 15:25 Wib
Psikolog ungkap rehabilitasi pecandu judi online perlu minimal 3 bulan
Rabu, 27 November 2024 14:53 Wib
Menteri UMKM: Judi online penyebab menurunnya daya beli masyarakat
Senin, 25 November 2024 15:50 Wib
28 tersangka kasus judol libatkan oknum Komdigi
Senin, 25 November 2024 14:16 Wib
Desk Judi Daring ajukan 651 pemblokiran rekening bank terkait judol
Kamis, 21 November 2024 16:57 Wib
Kemkomdigi mengintensifkan patroli siber mengatasi judi online
Rabu, 20 November 2024 12:13 Wib
Menkomdigi optimalkan peran penting wartawan perangi judol di AJK 2024
Selasa, 19 November 2024 21:42 Wib
Polisi buru pengeroyok sopir taksi online di jalan tol
Selasa, 19 November 2024 17:32 Wib