"Untuk remisi langsung bebas tahun ini ada satu orang warga binaan dengan kasus pencurian," jelasnya.
Menurut dia, para narapidana tersebut diberikan remisi oleh pemerintah karena telah memenuhi beberapa syarat, salah satunya berkelakuan baik selama menjalani hukuman di rutan setempat.
"Remisi ini akan diberikan bertepatan pada Hari Raya Idul Fitri nanti," tegasnya.
Ia berharap dengan diberikannya remisi tersebut dapat memberikan manfaat yang positif bagi narapidana untuk tetap berkelakuan baik selama menjalani sisa hukuman atas perbuatannya.
"Mudah-mudahan remisi yang diberikan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para narapidana yang beruntung," ujarnya.
Berita Terkait
Stok hewan kurban OKU Timur untuk Idul Adha mencukupi
Senin, 29 April 2024 20:31 Wib
Pj Bupati Muba sidak kelurahan pastikan pelayanan publik lancar
Rabu, 17 April 2024 8:28 Wib
Polres Muara Enim turunkan tim pengurai kemacetan selama arus balik
Selasa, 16 April 2024 19:04 Wib
Pemkab OKU terapkan WFH bagi ASN usai libur Idul Fitri
Selasa, 16 April 2024 19:00 Wib
Pegawai Kemenkumham Sumsel tak ada menambah waktu libur Lebaran
Selasa, 16 April 2024 14:26 Wib
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1445 Hijriyah
Selasa, 16 April 2024 9:32 Wib
WBP Lapas Perempuan Palembang berobat ke klinik keluhkan penyakit usai Lebaran
Selasa, 16 April 2024 2:40 Wib
Intel Polres OKU Timur disebar di jalur arus balik
Senin, 15 April 2024 17:30 Wib