Cuan dari gaharu

id Gaharu, Malinau

Cuan dari  gaharu

Ilustrasi - Irang Lungu, pembudidaya gaharu rumah produksi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Gaharu Laban Nyarit, Kecamatan Malinau Selatan, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara. (ANTARA/HO-KKI Warsi,)

Tanjung Selor (ANTARA) -
Pria paruh baya itu mengayunkan parang ke pohon gaharu untuk menghasilkan potongan-potongan batang gaharu . Potongan gaharu  yang berserakan di bawah pohon kemudian dipungut  untuk kemudian dicacah lebih kecil-kecil sebelum disuling untuk menghasilkan minyak gaharu beraroma wangi. 

Pria yang akrab dipanggil Irang Lungu itu telah membudidayakan gaharu sejak tujuh tahun silam. Ia tidak memanen gaharu dengan cara menebang pohon gaharu,  melainkan dengan cara diserut atau ditabuk (cacahan kasar). Cara tradisional ini guna mempertahankan agar pohon gaharu dapat dipanen kembali.
 
Potongan-potongan batang gaharu digendong dibawa ke tempat pengolahan. Ibu-ibu yang sudah menyambut, siap untuk memotong batang gaharu tersebut  menjadi cacahan kecil-kecil. Mereka kemudian bergotong-royong menyuling cacahan atau totok batang gaharu menjadi minyak di rumah produksi.  Rumah produksi itu dikelola  Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Gaharu Laban Nyarit, Kecamatan Malinau Selatan, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.
 
Totok gaharu  merupakan batang gaharu yang tidak memiliki resin.  Totok gaharu bisa diolah menjadi minyak atsiri gaharu. Harga totok gaharu lebih murah daripada resin gaharu. Bahan baku ini dibanderol mulai dari Rp30 ribu sampai Rp50 ribu  per kilogram.
 
Untuk dapat mengolah dengan baik, Irang Lungu bersama anggota KUPS Gaharu Laban Nyarit mengikuti pelatihan-pelatihan, di antaranya  Pelatihan Penyulingan Minyak Atsiri Gaharu dengan tema ‘’Meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Usaha Pada KUPS Gaharu Laban Nyarit’’ di Rumah Produksi KUPS Gaharu Laban Nyarit pada 5-9 Februari 2024.