KPU Sumsel ingatkan warga tak mudah terprovokasi jelang pemilu

id Sumsel,KPU Sumsel,Pemilu 2024,Bawaslu Sumsel

KPU Sumsel ingatkan warga tak mudah terprovokasi jelang pemilu

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan. (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Palembang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan(Sumsel) mengingatkan warga di wilayah itu agar tidak mudah terprovokasi menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggara Handoko  di Palembang, Minggu, mengatakan saat ini telah memasuki tahapan masa tenang, maka dari itu masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan hal-hal yang dapat menyebabkan kagaduhan dan perpecahan.

Menurut dia, masyarakat juga berperan penting dalam menjaga suasana yang kondusif menjelang Pemilu 2024 dengan cara selalu menyaring informasi dengan melakukan cek dan ricek antisipasi keberadaan berita hoaks.

“Selalu melakukan cek dan ricek terhadap isu-isu yang beredar. Sehingga, tercipta kondisi aman, damai, dan kondusif selama pelaksanaan Pemilu 2024,” katanya.

Selain itu, KPU Sumsel mengingatkan para peserta Pemilu 2024 agar tidak melakukan kampanye dan menyampaikan visi dan misi karena saat ini sudah memasuki tahapan masa tenang.

“Para peserta Pemilu 2024 ini sebaiknya tetap menunggu dengan sabar hingga hari pencoblosan, dan jangan melakukan pelanggaran-pelanggaran saat tahapan masa tenang,” ujarnya.

KPU Sumsel juga mengajak masyarakat untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024, salah satunya datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dan menggunakan hak pilihnya pada hari pencoblosan 14 Februari 2024.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sumsel Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Ahmad Naafi mengimbau warga di wilayah itu agar melaporkan jika menemukan pelanggaran yang dilakukan peserta Pemilu 2024 saat masa tenang berlangsung selama 11-14 Februari 2024.

“Kami mengimbau warga Sumsel menemukan pelanggaran dari peserta pemilu saat masa tenang agar melaporkan hal tersebut panitia pengawas (Panwas) desa/kelurahan dan kecamatan, Bawaslu kabupaten/kota hinggadi provinsi akan segera kami tindaklanjuti,” kata dia.