Polrestabes Palembang serahkan 14 pelaku tawuran ke LPKS Indralaya

id tawuran palembang,hukuman pelaku tawuran,tawuran remaja,berita palembang, berita sumsel

Polrestabes Palembang serahkan 14 pelaku tawuran  ke LPKS Indralaya

Kepala Polrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono. (ANTARA/M Imam Pramana)

Palembang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang menyerahkan 14 pelaku tawuran ke Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Indralaya.

Kepala Polrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono pada Selasa menyampaikan bahwa polisi telah menangkap 21 orang yang terlibat dalam tawuran di wilayah Kecamatan Bukit KecilKota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, pada Sabtu (16/12) malam hingga Minggu (17/12).

"14 orang masih remaja dan enam orang berusia 17 tahun ke atas dan satu orang kedapatan membawa senjata tajam," katanya.

Menurut dia, 14 pelaku tawuran yang masih berusia remaja diserahkan ke LPKS Indralaya untuk menjalani asesmen dan pembinaan. "Kalau yang sudah-sudah itu paling lama tiga bulan di-asesmen. Namun, semua ini dikembalikan pada hasil asesmen serta kesiapan lingkungan dan orang tuanya," kata dia.

Selain menangkap 21 pelaku tawuran, polisi mengamankan barang bukti berupa dua celurit dan kayu berpaku.

Seorang pemuda yang kedapatan memiliki dan membawa celurit sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pelaku tawuran.

"Pasti akan kita proses hukum, terutama remaja pelaku tawuran yang membawa senjata tajam," kata Harryo.