Polrestabes Palembang serahkan 14 pelaku tawuran ke LPKS Indralaya

id tawuran palembang,hukuman pelaku tawuran,tawuran remaja,berita palembang, berita sumsel

Polrestabes Palembang serahkan 14 pelaku tawuran  ke LPKS Indralaya

Kepala Polrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono. (ANTARA/M Imam Pramana)

"Kalau yang sudah-sudah itu paling lama tiga bulan di-asesmen. Namun, semua ini dikembalikan pada hasil asesmen serta kesiapan lingkungan dan orang tuanya," kata dia.

Selain menangkap 21 pelaku tawuran, polisi mengamankan barang bukti berupa dua celurit dan kayu berpaku.

Seorang pemuda yang kedapatan memiliki dan membawa celurit sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pelaku tawuran.

"Pasti akan kita proses hukum, terutama remaja pelaku tawuran yang membawa senjata tajam," kata Harryo.