Wakil Ketua KPK pimpin rakor pencegahan korupsi di Sumsel

id sumsel,cegah korupsi,nilai spi,wakil ketua kpk,bpkp

Wakil Ketua KPK pimpin rakor  pencegahan korupsi di Sumsel

Wakil Ketua KPK Alex usai menghadiri rapat koordinasi aksi pencegahan korupsi pada bahan usaha yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Kota Palembang, Sumatra Selatan, Selasa (7/11/2023). (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Palembang (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alex Marwata menghadiri rapat koordinasi aksi pencegahan korupsi pada badan usaha yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Kota Palembang, Sumatera Selatan(Sumsel).

Alex saat menghadiri rapat tersebut di Palembang, Selasa, mengatakan setiap tahun, KPK mengadakan survei penilaian integritas (SPI) ke setiap instansi pemerintah daerah dan pusat.

"Dengan adanya rapat diharapkan dapat meningkatkan nilai SPI dari Sumsel. Sebab, kalau nilai SPI itu rendah, maka angka korupsi tinggi," kata Alexander.

Ia menjelaskan survei yang dilakukan pada tahun lalu, SPI rata-rata nasional sebesar 7,1 persen. Sedangkan Pemprov dan Pemda di Sumsel itu 6,5 persen.

"Hasil ini adalah buah cerminan untuk sektor mana saja yang masih rawan dan perlu diperbaiki. Ada beberapa hal yang kami soroti seperti penggunaan aset kantor, kendaraan pribadi, prosedur perizinan, penyalahgunaan perjalanan dinas, dan sebagainya," katanya.

Maka dari itu, KPK mengasitensi BPKP terkait dengan upaya pencegahan korupsi, sehingga nilai SPI dapat meningkat dari sebelumnya.

Menurutnya, badan usaha baik swasta maupun BUMN rentan terhadap kaitannya dengan tindak pidana korupsi suap-menyuap.

Deputi Bidang Investigasi BPKP Agustina Arumsari mengatakan Rapat Koordinasi Aksi Pencegahan Korupsi pada badan usaha di Provinsi Sumsel ini dengan tema "Merajut Aksi Lawan Korupsi Wujudkan Badan Usaha Bersih". Selain itu ada juga Pengukuhan Pengurus Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Wilayah Sumsel Periode 2023 - 2026.

Ia menjelaskan secara statistik tercatat sebanyak 53 kasus korupsi yang melibatkan badan usaha yang terdiri dari BUMN, BUMD, BLUD, BLU dan BU lainnya, sebagian besar merupakan kasus korupsi suap-menyuap.

Maka dari itu, diperlukan suatu cara dan pendekatan khusus untuk mencegah tindak kejahatan korupsi baik secara teoritik maupun instrumentatif yang akan digunakan sebagai acuan dalam memperbaiki birokrasi lembaga publik sehingga diharapkan mampu menghindari serta menekan jumlah kasus korupsi.

Agustina berharap pelaksanaan rapat tersebut dapat terciptanya komitmen aksi pencegahan korupsi seluruh pemangku kepentingan khususnya BUMN, BUMD serta BLU maupun BLD se-Provinsi Sumsel,

"Sehingga terwujudnya kolaborasi pencegahan korupsi untuk peningkatan tata kelola badan usaha yang bersih dalam pelayanan publik," kata dia.

Sekretaris Daerah Sumsel SA. Supriono mengatakan kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi dan dorongan bagi masyarakat Sumsel untuk mewujudkan masyarakat yang anti korupsi.

Apalagi, kegiatan itu dihadiri para Direktur BUMN/BUMD, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah, Kepala BLU pada Instansi Vertikal/Daerah dan lainnya.

"Saya mengapresiasi Perwakilan BPKP Sumsel yang memprakarsai acara ini, semoga bermanfaat dalam rangka percepatan peningkatan pelayanan publik dan dapat berkontribusi bagi pendapatan negara/daerah dan kesejahteraan masyarakat," kata Supriono.