Kemenkumham Sumsel-Kadin fasilitasi badan hukum UMKM

id Kemenkumham Sumsel, MoU, nota kesepahaman, Kadin, fasilitasi badan hukum, badan hukum UMKM, perseroan perorangan

Kemenkumham Sumsel-Kadin fasilitasi badan hukum UMKM

Kemenkumham Sumsel MoU dengan Kadin memfasilitasi badan hukum UMKM (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) kerja sama dengan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) provinsi setempat untuk memfasilitasi badan hukum pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

"Untuk memfasilitasi badan hukum pelaku UMKM saya bersama Ketua Kadin Sumsel Affandi Udji pada akhir pekan ini
menandatangani nota kesepahaman bersama (Memorandum of Understanding)," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Sabtu.

Berdasarkan MoU itu, kedua pihak yakni
Kanwil Kemenkumham Sumsel bersama Kadin provinsi setempat sepakat bekerja sama tentang pelayanan hukum bagi pelaku UMKM.

Penandatanganan MoU tersebut disaksikan Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni dan Plh Ketua Umum Kadin Indonesia Yukki N. Hanafi.

Ruang lingkup MoU itu meliputi penyelenggaraan sosialisasi dan bimbingan teknis di bidang perseroan perorangan dan kekayaan intelektual kepada pelaku UMKM binaan Kadin Sumsel.

Kemudian penyelenggaraan fasilitasi pendaftaran perseroan perorangan, dan pendaftaran kekayaan intelektual produk UMKM anggota Kadin Sumsel, serta menerima konsultasi mengenai perseroan perorangan dan kekayaan intelektual.

“Kesepakatan itu salah satu upaya Kemenkumham bersama Kadin Sumsel untuk membantu UMKM yang tersebar di 17 kabupaten/kota berkembang, dan bertahan di tengah persaingan global," ujar Ilham.

Menurut dia, pihaknya senang bisa berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam mendukung pemulihan bisnis dan pertumbuhan ekonomi di provinsi setempat setelah terdampak pandemi COVID-19.

Kemenkumham terus berkomitmen mendorong kemudahan berusaha bagi masyarakat Sumsel dengan memfasilitasi pendirian badan hukum dan memberikan perlindungan hukum bagi produk yang dihasilkan melalui pendaftaran kekayaan intelektual.

“Jadi akan kami fasilitasi pelaku UMKM mendirikan badan hukum usahanya, masyarakat cukup membayar Rp50.000 sudah bisa mendirikan Perseroan Perorangan,” ujar Ilham.

Sementara Ketua Kadin Sumsel Affandi Udji mengatakan untuk mempromosikan serta memfasilitasi komunikasi dan konsultasi antara pengusaha, pihaknya menggelar Kadin Expo di 'Palembang Sports and Convention Center (PSCC)' pada 27-29 Oktober 2023.

Kegiatan tersebut melibatkan perusahaan swasta, BUMN, BUMD, perbankan dan industri potensial yang ada di Sumsel dengan target 10 ribu pengunjung, ujar Affandi.