Satgas Pangan Sumsel sidak harga beras di pasar tradisional Kota Palembang

id sumsel,sidak harga beras,penyaluran sphp,pemprov sumsel

Satgas Pangan Sumsel sidak harga beras di pasar tradisional Kota Palembang

Satuan tugas (satgas) pangan Provinsi Sumatra Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga di pasar tradisional Kota Palembang, Jumat (29/9/2023). (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Palembang (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Sumatera Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga beras di pasar tradisional Kota Palembang.

Kepala Biro Ekonomi Setda Sumsel Hengky Kurniawan di Palembang, Jumat, mengatakan sidak dilakukan karena harga beras di Kota Palembang, masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.

Harga beras premium  Rp14.500-Rp15.000 per kilogram, sedangkan beras medium Rp12.000-12.500 per kilogram.

Pasar tradisional yang disidak yaitu Pasar Modern Plaju, Pasar Tegal Binangun, Pasar Kertapati dan Pasar Lemabang di Palembang.

Kemudian, Satgas Pangan Sumsel melakukan survei dan evaluasi terhadap pasokan beras SPHP di pasar tradisional. Hal itu dikarenakan beras SPHP ini adalah beras yang disubsidi oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk masyarakat.

"Penyaluran beras SPHP diharapkan dapat menekan dan menjaga pengendalian harga beras itu sendiri agar tidak mahal," ujarnya. .

Berdasarkan hasil sidak, katanya, ada beberapa masukan dari pedagang untuk melancarkan penyaluran SPHP dari Bulog. Selain meminta penambahan kuota beras SPHP dengan syarat sesuai standar, seperti spanduk dan lainnya agar masyarakat tahu kalau ada beras SPHP Bulog yang harganya terjangkau.

"Sosialisasi beras SPHP ini harus terus dilakukan agar masyarakat tahu. Dan juga kami tekankan kepada para pedagang untuk tidak menjual harga beras di atas standardnya," katanya.

Menurut dia, kenaikan harga beras itu, salah satunya disebabkan El Nino yang memiliki dampak kekeringan, sehingga mempengaruhi hasil panen petani,

"Jadi untuk penanggulangan sementara ini dengan melakukan pengawasan terhadap penyaluran beras SPHP," kata Hengky.

Kasubdit I Indagsi Dirkrimsus Polda Sumsel AKBP Agus Suryo Wibowo mengatakan hingga saat ini belum ada laporan terkait dengan kecurangan pedagang yang menyebabkan kenaikan harga bahan pokok.

"Akan tetapi, kami terus mengimbau para pedagang agar tidak melakukan tindakan curang atau memanfaatkan situasi. Kami akan terus lakukan monitoring dan evaluasi penyalurannya serta selalu koordinasi dengan Bulog," ujarnya.

Selain itu, dalam mengawasi penyaluran beras SPHP agar tidak terjadi kecurangan, dengan cara menebar jaring-jaring pengawasan di lapangan, kata Agus.