Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan maksimalkan pemanfaatan sistem penanganan perkara tindak pidana secara terpadu berbasis teknologi informasi (SPPT TI) sesuai arahan tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
"Optimalisasi SPPT TI perlu dilakukan dalam rangka mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara yang akuntabel dan transparan antar-empat lembaga penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan Ditjen PAS Kemenkumham," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Minggu.
Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan tim BPK di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel baru-baru ini, diperoleh pengarahan agar pihaknya berkolaborasi dengan lembaga penegak hukum lainnya untuk meningkatkan kinerja pemasyarakatan.
Berkoordinasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak agar tercapai kinerja yang maksimal.
Kinerja pemasyarakatan di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu secara umum berjalan dengan baik meskipun terdapat beberapa catatan perbaikan.
Kegiatan pembinaan kepada narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) di 20 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) sesuai dengan ketentuan.
"Meskipun kondisi lapas dan rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel jumlah petugas terbatas dan penghuninya melampaui kapasitas daya tampung, kegiatan pembinaan tetap berjalan dengan baik," ujarnya.
Dia menjelaskan, dengan kondisi keterbatasan tersebut, pihaknya bersama jajaran berkomitmen untuk meningkatkan kualitas kinerja pemasyarakatan secara profesional dan akuntabel.
Dengan memanfaatkan SPPT TI secara optimal dan kolaborasi dengan lembaga penegak hukum lainnya yang ada di wilayah Sumsel, pihaknya terus melakukan pembenahan dari tahun ke tahun agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kata Kakanwil Ilham.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham Sumsel optimalkan pemanfaatan SPPT Teknologi Informasi
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel analisis hukum aksi debt collector tarik kendaraan
Jumat, 17 Mei 2024 17:29 Wib
Polisi Musi Rawas gelar baksos bersihkan fasilitas umum pasca-banjir
Jumat, 17 Mei 2024 16:11 Wib
Menlu: upaya Israel hambat bantuan kemanusiaan untuk Gaza sistematis
Jumat, 17 Mei 2024 15:31 Wib
ANTARA dan Jamkrindo tanda tangani MoU kerja sama penjaminan
Jumat, 17 Mei 2024 15:30 Wib
KPK panggil pimpinan perusahaan sekuritas sidik korupsi di PT Taspen
Jumat, 17 Mei 2024 15:28 Wib
Nenek penyandang disabilitas netra berhaji setelah 14 tahun menanti
Jumat, 17 Mei 2024 15:27 Wib
Ronald Koeman panggil 30 pemain perkuat Belanda di Euro 2024
Jumat, 17 Mei 2024 15:21 Wib
Polisi dan TNI bongkar tempat minyak ilegal di Muratara
Jumat, 17 Mei 2024 14:10 Wib