KPU Palembang fasilitasi penyandang disabilitas pada Pemilu 2024

id sumsel,hak pilih,penyandang disabilitas,pemilu 2024,kpu palembang

KPU Palembang fasilitasi  penyandang disabilitas pada Pemilu 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang Swayaludin di Palembang, Rabu (12/7/2023). (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Palembang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Sumatra Selatan menjamin hak pilih penyandang disabilitas di wilayah itu pada Pemilu 2024.

”Untuk hak pilih disabilitas sudah ada jaminan dari KPU RI, bahwasannya untuk-saudara-saudara kita yang distabilitas akan difasilitasi semaksimal mungkin pada Pemilu 2024,” kata Ketua KPU Kota Palembang Syawaludin di Palembang, Rabu.

Ia menjelaskan pihaknya akan menyiapkan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas di setiap tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Kota Palembang.

”Kami tidak menyediakan TPS khusus untuk penyandang disabilitas, maka dari itu kami menyiapkan sarana dan prasarana yang memudahkan mereka dalam melakukan pencoblosan, dengan begitu mereka tidak kehilangan hak pilihnya pada pesta demokrasi tersebut,” jelasnya.

Berdasarkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kota Palembang, ada 1.225.548 pemilih yang terdiri atas 600.089 pemilih laki-laki dan 625.459 pemilih perempuan.

Jumlah pemilih tersebut menyebar pada 4.777  tps di 18 kecamatan Kota Palembang.

Dari jumlah data tersebut, terdapat 4.105 pemilih dengan disabilitas dari enam kategori yakni disabilitas fisik sebanyak 1.848 pemilih, disabiltas intelektual sebanyak 198 pemilih, disabilitas mental sebanyak 537 pemilih, disabilitas sensorik wicara sebanyak 537 pemilih, disabilitas sensorik rungu sebanyak 109 pemilih, dan sensorik netra sebanyak 375 pemilih.

Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.

Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.