Kemenkumham Sumsel tingkatkan pemahaman jaminan sosial

id Kanwil Kemenkumham, kemenkumha Sumsel, tingkatkan, pemahaman jaminan sosial, jaminan sosial, hak asasi

Kemenkumham Sumsel tingkatkan pemahaman jaminan sosial

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya (ANTARA/Yudi Abdullah/24)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan meningkatkan pemahaman jaminan sosial dan perumahan rakyat bagi pegawai jajarannya.

"Peningkatan pemahaman jaminan sosial dan perumahan rakyat sesuai arahan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kemenkumham Supartono saat melakukan sosialisasi pada pekan kedua Februari 2024 ini," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Kamis.

Dia menjelaskan, sistem jaminan sosial merupakan program yang bertujuan memberikan kepastian, perlindungan, dan kesejahteraan sosial bagi rakyat Indonesia.

“Kementerian Hukum dan HAM terus berkomitmen memfasilitasi dan menyediakan secara maksimal kebutuhan jaminan bagi ASN di lingkungan Kemenkumham RI yang bertujuan untuk mendukung kinerja para ASN, untuk meningkatkan hal tersebut pihaknya menjalin kerja sama dengan Taspen Grup, BPJS Kesehatan dan BP Tapera,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Ilham mengharapkan bisa lebih meningkatkan pemahaman pegawai tentang jaminan sosial, khususnya di bidang tabungan pensiunan (Taspen), asuransi kesehatan, dan tabungan perumahan rakyat bagi ASN Kemenkumham RI.

"Saya minta seluruh pegawai di jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel dapat berperan aktif untuk mendapatkan informasi yang lengkap mengenai jaminan sosial dan perumahan rakyat," kata Ilham Djaya.

Sebelumnya Kepala Biro SDM Kemenkumham RI Supartono menjelaskan bahwa jaminan sosial merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin oleh negara berdasarkan konstitusi.

Sistem jaminan sosial merupakan program yang bertujuan memberikan kepastian, perlindungan, dan kesejahteraan sosial bagi rakyat Indonesia.

Kementerian Hukum dan HAM terus berkomitmen memfasilitasi dan menyediakan secara maksimal kebutuhan jaminan bagi ASN di lingkungan Kemenkumham RI yang bertujuan untuk mendukung kinerja para pegawai, kata Kepala Biro SDM Supartono.*