Pemerintah anggarkan Rp32,7 triliun untuk penanganan jalan rusak 2023-2024

id aduan,warganet,jalan rusak,Basuki Hadimuljono,PUPR,Joko Widodo,Lampung,berita sumsel, berita palembang

Pemerintah anggarkan Rp32,7 triliun untuk penanganan jalan rusak 2023-2024

Arsip foto Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono saat ditemui di halaman Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (6/4/2023). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Adapun besaran anggaran Rp14,9 triliun yang diajukan itu telah memenuhi kriteria kesiapan jalan sesuai dengan Inpres Nomor 3 Tahun 2022.

Ia merinci jalan kabupaten/kota menjadi jalan yang mendapat perhatian karena jumlahnya yang banyak.

Menurut Basuki, tidak semua pemerintah kabupaten/kota memiliki kapasitas anggaran lebih untuk memperbaiki infrastruktur jalan.

"Jalan Nasional ini kan kayak pohon. Batangnya jalan nasional, cabangnya jalan provinsi, rantingnya jalan kabupaten kota. Jadi jalan nasional lebih sedikit dari jalan provinsi, lebih sedikit dari jalan kabupaten kota. Maka yang banyak kabupaten kota," kata dia.

Adapun aduan terkait jalan rusak dari warganet membanjiri kolom komentar unggahan Presiden Joko Widodo di akun instagram miliknya.

Unggahan video Presiden Jokowi saat meninjau salah satu ruas jalan rusak di Provinsi Lampung itu dibanjiri aduan dari warganet hingga 100 ribu lebih komentar.

Pemerintah pun telah memberi atensi terkait penanganan jalan di daerah melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Inpres ini ditandatangani Presiden pada tanggal 16 Maret 2023 sebagai upaya mempercepat peningkatan konektivitas jalan daerah, memberikan manfaat maksimal perekonomian nasional dan daerah, menurunkan biaya logistik nasional, mengintegrasikan antarsentra ekonomi, serta membantu pemerataan kondisi jalan yang mantap.