Kemenkumham Sumsel tingkatkan pengamanan lapas dan rutan

id Kemenkumham Sumsel, perketat pengamanan, lapas, rutan, warga binaan pemasyarakatan

Kemenkumham Sumsel tingkatkan pengamanan lapas dan rutan

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan meningkatkan pengamanan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) seiring meningkatnya kegiatan warga binaan selama bulan puasa Ramadhan.

"Memasuki bulan suci Ramadan 1444 Hijriah/2023, saya menginstruksikan kepada Kepala Lapas, LPKA, dan Rutan di provinsi ini untuk memperketat pengamanan guna memberikan kesempatan warga binaan beragama Islam memaksimalkan kegiatan ibadahnya serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Sabtu.

Menurut dia, selama bulan Ramadhan para warga binaan lebih banyak kegiatan pada malam hari, sehingga perlu dilakukan peningkatan pengamanan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta menciptakan situasi kondusif di lapas, rutan, dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).

Beberapa kegiatan yang rawan dan perlu perhatian khusus seperti pelaksanaan shalat tarawih berjamaah, kegiatan amaliah Ramadhan, pendistribusian makanan sahur dan untuk berbuka puasa.

Untuk memberikan kenyamanan dan kelancaran berbagai aktivitas itu, perlu dilakukan peningkatan pengawasan dengan cara meningkatkan kewaspadaan dan penambahan jumlah personel pengamanan.

Kemudian, pihaknya berupaya mengoptimalkan kegiatan satuan operasional kepatuhan internal pemasyarakatan (Satops Patnal Pas) untuk memastikan seluruh petugas melaksanakan SOP dan tidak melakukan penyalahgunaan wewenang

Selain itu, jajaran pemasyarakatan diminta melakukan sosialisasi tata cara pengiriman makanan dan kunjungan kepada keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada bulan Ramadhan ini.

Dengan sosialisasi tersebut, diharapkan pelayanan kunjungan dan pengiriman makanan dapat tertib dan aman.

“Kami minta petugas lapas dan rutan terus melakukan deteksi dini terhadap potensi kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban, terutama dalam upaya pencegahan masuknya gawai (handphone), narkoba dan barang terlarang lainnya,” ujarnya.

Untuk melakukan kegiatan pengaman, Kalapas, Karutan, Kepala LPKA diminta melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum seperti Polri dan TNI.

“Laporkan dengan seketika apabila terjadi gangguan yang mengancam keamanan, ketertiban dan keselamatan petugas, narapidana, tahanan dan anak didik pemasyarakatan kepada pimpinan," kata Kakanwil Ilham.