Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan meningkatkan pengamanan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) seiring meningkatnya kegiatan warga binaan selama bulan puasa Ramadhan.
"Memasuki bulan suci Ramadan 1444 Hijriah/2023, saya menginstruksikan kepada Kepala Lapas, LPKA, dan Rutan di provinsi ini untuk memperketat pengamanan guna memberikan kesempatan warga binaan beragama Islam memaksimalkan kegiatan ibadahnya serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Sabtu.
Menurut dia, selama bulan Ramadhan para warga binaan lebih banyak kegiatan pada malam hari, sehingga perlu dilakukan peningkatan pengamanan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta menciptakan situasi kondusif di lapas, rutan, dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).
Beberapa kegiatan yang rawan dan perlu perhatian khusus seperti pelaksanaan shalat tarawih berjamaah, kegiatan amaliah Ramadhan, pendistribusian makanan sahur dan untuk berbuka puasa.
Untuk memberikan kenyamanan dan kelancaran berbagai aktivitas itu, perlu dilakukan peningkatan pengawasan dengan cara meningkatkan kewaspadaan dan penambahan jumlah personel pengamanan.
Kemudian, pihaknya berupaya mengoptimalkan kegiatan satuan operasional kepatuhan internal pemasyarakatan (Satops Patnal Pas) untuk memastikan seluruh petugas melaksanakan SOP dan tidak melakukan penyalahgunaan wewenang
Selain itu, jajaran pemasyarakatan diminta melakukan sosialisasi tata cara pengiriman makanan dan kunjungan kepada keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada bulan Ramadhan ini.
Dengan sosialisasi tersebut, diharapkan pelayanan kunjungan dan pengiriman makanan dapat tertib dan aman.
“Kami minta petugas lapas dan rutan terus melakukan deteksi dini terhadap potensi kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban, terutama dalam upaya pencegahan masuknya gawai (handphone), narkoba dan barang terlarang lainnya,” ujarnya.
Untuk melakukan kegiatan pengaman, Kalapas, Karutan, Kepala LPKA diminta melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum seperti Polri dan TNI.
“Laporkan dengan seketika apabila terjadi gangguan yang mengancam keamanan, ketertiban dan keselamatan petugas, narapidana, tahanan dan anak didik pemasyarakatan kepada pimpinan," kata Kakanwil Ilham.
Berita Terkait
BPBD sebut banjir di OKU sudah surut, fokus penanganan dampak pascabanjir
Sabtu, 11 Mei 2024 19:30 Wib
Pj Bupati Hani apresiasi perjuangan Kafilah Banyuasin pada MTQ XXX/2024
Sabtu, 11 Mei 2024 19:24 Wib
BNPB bisa bantu perbaiki infrastruktur OKU yang rusak akibat banjir
Sabtu, 11 Mei 2024 18:42 Wib
Erix Extrada ikut dampingi Jamaah Calon Haji Kloter I Embarkasi Palembang
Sabtu, 11 Mei 2024 18:27 Wib
Tim Gunung Api Indonesia sebutkan Gunung Dempo masih status waspada
Sabtu, 11 Mei 2024 16:30 Wib
Tujuh Lapas dan Rutan di Sumsel fasilitasi program sekolah kejar paket
Sabtu, 11 Mei 2024 14:25 Wib
Dua UPT Kanwil Kemenkumham Sumsel tunjukkan keseriusan saat ikuti desk evaluasi menuju WBK
Sabtu, 11 Mei 2024 13:57 Wib
NPCI Sumsel kontrak Maleve Mainaky tangani atlet Pelatda Peparnas
Sabtu, 11 Mei 2024 10:41 Wib