Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan rekening bank milik seorang pedagang di Pamekasan, Madura diblokir karena ada kemiripan identitas pemilik rekening dengan identitas salah satu tersangka.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menanggapi pemberitaan mengenai seorang pedagang burung bernama Ilham Wahyudi di Madura, Jawa Timur.
"Pihak yang disebut sebagaimana pemberitaan bukanlah pihak yang dimintakan untuk dilakukan pemblokiran rekening bank oleh KPK, namun memang nama dan tanggal lahir sama dengan salah satu tersangka KPK dimaksud," kata Ali Fikri di Jakarta, Jumat.
Ali menerangkan bahwa permintaan pemblokiran memang diajukan oleh KPK pada salah satu bank swasta nasional dengan mencantumkan secara jelas identitas dari pihak-pihak yang dimintakan blokir rekeningnya.
Pemblokiran rekening bank tersebut sesuai dengan kewenangan KPK pada Pasal 12 ayat (2) huruf c UU No. 19 Tahun 2019.
Dalam pasal tersebut dijelaskan KPK dapat memerintahkan kepada bank atau lembaga keuangan lainnya melakukan pemblokiran rekening yang diduga hasil korupsi milik tersangka, terdakwa maupun pihak terkait lainnya.
Sebelumnya Ali juga mengatakan pihak KPK akan meneliti lebih lanjut soal rekening terkait. Apabila memang rekening tersebut dipastikan tidak ada kaitannya dengan kasus yang diselidiki, maka KPK akan meminta pihak bank untuk mencabut pemblokiran terhadap rekening tersebut.
"Namun terkait rekening tersebut, nanti kami cek kembali dan koordinasikan dengan pihak bank. Bila ternyata ada kekeliruan pemblokiran, kami akan meminta agar pihak bank kembali membukanya," ujarnya.
Ali juga menerangkan dugaan kekeliruan pemblokiran rekening bank tersebut terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait pengelolaan dana hibah Pemprov Jawa Timur dengan tersangka Sahat Tua P Simandjuntak (STPS).
Berita Terkait
Nenek penjual kerupuk dirampok saat antar ke pelanggan
Selasa, 24 Januari 2023 15:47 Wib
Jalur penghubung di Pulau Madura ambles akibat abrasi
Senin, 26 Desember 2022 12:47 Wib
Massa hadang polisi saat sosialisasi cegah paham radikalismen dan terorisme di Pamekasan
Sabtu, 29 Oktober 2022 20:52 Wib
Belasan rumah di Pamekasan rusak akibat angin kencang
Senin, 3 Oktober 2022 21:08 Wib
Polisi tangkap tersangka pembakar truk angkut tembakau
Rabu, 21 September 2022 20:30 Wib
Banjir rob landa perkampungan nelayan Sumenep
Selasa, 17 Mei 2022 22:46 Wib
Pupuk Indonesia bakal tindak tegas distributor dan kios nakal
Kamis, 10 Februari 2022 2:54 Wib
Dokter dan kepala puskesmas di Pamekasan meninggal positif COVID-19
Jumat, 16 Juli 2021 9:57 Wib