Dishub Palembang imbau masyarakat laporkan parkir liar

id dishub palembang,parkir liar,parkir,target parkir palembang,macet,kemacetan lalulintas,berita palembang

Dishub Palembang imbau masyarakat laporkan parkir liar

Kepala Dishub Kota Palembang Afrijal Haysim (ANTARA/Ahmad Rafli/2022)

Palembang (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengimbau masyarakat untuk melaporkan parkir liar atau ada oknum petugas parkir yang memungut retribusi parkir kendaraan di luar ketentuan yang ditetapkan.

"Kalau ada oknum memungut parkir liar atau petugas parkir resmi memungut parkir di luar ketentuan segera laporkan kepada Dishub. Sebab berdasarkan Perda Kota Palembang untuk parkir kendaraan roda empat atau lebih ditetapkan Rp2.000 dan kendaraan roda dua Rp1.000," kata Kepala Dishub Kota Palembang Afrijal Haysim, Palembang, Senin.

Oleh karena itu, katanya, masyarakat agar tidak melakukan parkir sembarangan tempat dan tidak membayar uang parkir melebihi sesuai yang ditetapkan.

Dishub Kota Palembang bekerjasama dengan aparat keamanan akan terus melakukan penertiban parkir-parkir liar tersebut, karena keberadaan parkir liar di sembarangan tempat apalagi sampai menggunakan bahu jalan akan membuat kemacetan lalu lintas.

Kota Palembang sebagai kota metropolitan saat ini telah terjadi kemacetan karena meningkatnya arus kendaraan yang keluar setiap hari, terutama pada pagi hari ribuan unit kendaraan umum dan pribadi keluar.

"Mulai pukul 05.00 WIB kendaraan umum dan pribadi keluar berbarengan, ada yang mengantar anak sekolah, dan bekerja menggunakan kendaraan roda empat, sehingga pada pagi hari kemacetan selalu terjadi," katanya.

Ia menjelaskan sedikitnya 13 titik rawan kemacetan di Palembang di antaranya Pasar Pallima, Simpang Polda, dan simpang RS Charitas.

Selain itu adanya sejumlah pembangunan proyek nasional seperti proyek IPAL dan jembatan layang (fly over) Simpang Sekip.

Untuk mengurangi kemacetan terutama di 13 titik rawan macet, Dishub Palembang menempatkan petugas khusus di kawasan tersebut.

Menyinggung pencapaian target pemasukan parkir untuk PAD Kota Palembang pada tahun 2022 tercapai sebesar Rp7 miliar lebih dari target yang ditetapkan Rp12 miliar.

"Alhamdulillah capaian target Rp7 miliar itu cukup bagus jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dampak COVID-19," ujar dia.