Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil AKBP Bambang Kayun Bagus P.S. (BK) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
"Hari ini, dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka (Bambang Kayun) dalam tindak pidana korupsi suap terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.
Pemeriksaan tersebut oleh tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bambang Kayun bersama pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM) itu.
Dalam kasus tersebut, ada dugaan Bambang Kayun menerima uang miliaran rupiah dan kendaraan mewah. KPK secara resmi akan menyampaikan identitas pihak-pihak sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana, dan pasal yang disangkakan setelah penyidikan dinyatakan cukup.
Atas penetapannya sebagai tersangka, Bambang Kayun telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun, pada hari Selasa (13/12), hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Agung Sutomo menolak permohonan praperadilan dengan pemohon tersangka AKBP Bambang Kayun Bagus P.S.
Hakim menilai penyidikan terhadap Bambang Kayun oleh KPK selaku termohon sudah sesuai dengan prosedur hukum dan telah memenuhi syarat kecukupan alat bukti.
Pertimbangan hakim dalam memberikan putusan tersebut, di antaranya Polri merupakan pegawai negeri dan aparat penegak hukum sehingga KPK berwenang melakukan penyidikan. Bambang Kayun menduduki jabatan strategis sehingga dikualifikasi sebagai penyelenggara negara.
Berikutnya, KPK telah memperoleh empat alat bukti sehingga melebihi syarat minimal, setidaknya dua alat bukti untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Berita Terkait
Ketua MPR ajak semua parpol bersatu dukung pemerintahan Prabowo-Gibran
Minggu, 28 April 2024 7:00 Wib
Prabowo puji SBY karena jalan kaki ketempat kampanye akbar
Rabu, 14 Februari 2024 21:27 Wib
Presiden lakukan peletakan batu pertama pembangunanKantor Otorita IKN
Rabu, 17 Januari 2024 12:21 Wib
KPK periksa Rudy Tanoe soal peran PT DRL dalam kasus korupsi bansos
Kamis, 14 Desember 2023 17:07 Wib
Rudy Tanoemangkir dari panggilan penyidik KPK
Kamis, 7 Desember 2023 9:03 Wib
PDI Perjuangan investigasi kebenaran ASN Boyolali tidak netral
Minggu, 19 November 2023 19:53 Wib
Ketua MPR RI dukung skema gaji tunggal ASN
Rabu, 13 September 2023 10:41 Wib
Kemenkes belum buka opsi wajib bermasker sikapi Pirola
Selasa, 12 September 2023 10:11 Wib