Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Mohammad Syahril mengatakan, pihaknya belum membuka opsi untuk kembali mewajibkan penggunaan masker di ruang publik dalam menyikapi kemunculan Virus Corona Subvarian Pirola di sejumlah negara.
"Masih belum perlu (mewajibkan penggunaan masker), karena belum ada lonjakan kasus. Indikator-indikator endemi semuanya masih terkendali (rendah)," kata Mohammad Syahril dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Syahril memastikan BA.2.86 atau Subvarian Pirola yang kini muncul di Amerika Serikat dan sebagian Eropa, belum terdeteksi di Indonesia.
Syahril mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kedisiplinan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan kewaspadaan untuk menyikapi kemunculan varian terbaru COVID-19.
Dorongan untuk kembali mewajibkan penggunaan masker di ruang publik disampaikan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, sebagai upaya mencegah penularan Pirola yang dikabarkan berpotensi memicu pandemi berikutnya.
"Saya meminta pemerintah untuk kembali menerapkan kewajiban penggunaan masker, utamanya di ruang publik, di samping memperketat pengawasan dan skrining di pintu masuk negara, khususnya di Bandara dengan jumlah kedatangan wisatawan asing atau pelaku perjalanan luar negeri yang tinggi," ujarnya.
Berita Terkait
Pasca Sarjana Universitas Sjakhyakirti Palembang siapkan program S3
Sabtu, 27 April 2024 20:10 Wib
Pasien Rumah Sakit Khusus Mata Sumsel kebanyakan peserta JKN
Kamis, 25 April 2024 23:32 Wib
Sapi terjangkit LSD tidak sah sebagai hewan kurban
Rabu, 24 April 2024 15:58 Wib
Meikarta jadi lokasi pawai MTQ Jabar
Selasa, 23 April 2024 19:07 Wib
Gubernur Sumsel sebut dokter obgyn berperan penting edukasi dalam stunting ke warga
Selasa, 23 April 2024 15:15 Wib
IDAI anjurkan berikan paracetamol saat suhu tubuh anak lebihi 38 derajat
Senin, 22 April 2024 17:34 Wib