Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan telah menyiapkan pusat bantuan dan laman khusus untuk memudahkan pekerja penerima subsidi upah tahun 2022 mengakses informasi dan mengecek penyaluran bantuan.
Dalam diskusi virtual yang diikuti dari Jakarta, Kamis, Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Surya Lukita mengatakan bahwa para pekerja dapat mengakses pusat bantuan untuk mendapatkan informasi mengenai penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.
Baca juga: Pemerintah akan berikan BSU bagi pegawai bergaji di bawah Rp3 juta
"Kami juga menyiapkan landing page terkait informasi penyaluran BSU," katanya.
"Minggu ini, paling lambat awal minggu depan, kami juga menyiapkan search engine bagi masyarakat yang ingin memeriksa apakah mendapatkan BSU atau tidak itu bisa memasukkan NIK," ia menambahkan.
Baca juga: Ini syarat calon penerima Bantuan Subsidi Upah 2022 dari pemerintaj
Kementerian Ketenagakerjaan sudah menetapkan syarat calon penerima BSU 2022, antara lain warga negara Indonesia dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sama dengan upah minimum di daerahnya, hingga Juli 2022 tercatat sebagai peserta aktif program jaminan BPJS Ketenagakerjaan, serta bukan pegawai negeri sipil maupun anggota TNI-Polri.
BSU 2022 diprioritaskan bagi pekerja yang belum mendapatkan bantuan sosial lain dari pemerintah, termasuk bantuan dalam Program Kartu Prakerja dan Program Keluarga Harapan.
Kementerian Ketenagakerjaan memperkirakan calon penerima BSU tahun 2022 sekitar 14.639.675 pekerja.
Masing-masing calon penerima akan mendapatkan subsidi upah Rp600.000 dari pemerintah yang dibayarkan sekaligus.
Kementerian Ketenagakerjaan sudah menerima data 5.099.915 orang calon penerima BSU tahap pertama dan berupaya menyalurkan bantuan untuk mereka pekan ini.
Berita Terkait
Presiden arahkan perumusan upah minimum pascaputusan MK
Senin, 4 November 2024 19:54 Wib
Diupah Rp1 juta, pelaku pembakar rumah wartawan di Karo dinanti hukuman berat
Sabtu, 13 Juli 2024 14:34 Wib
Upah Minimum Provinsi 2024
Selasa, 28 November 2023 12:23 Wib
UMK OKU 2024 naik jadi Rp3,456 juta
Senin, 27 November 2023 14:10 Wib
Para gubernur diingatkan untuksegera menetapkanupah minimum
Selasa, 21 November 2023 11:11 Wib
Apindo: ketentuan upah minimum harus dilandasi semangat bangun Indonesia
Senin, 13 November 2023 14:48 Wib
Menaker: Upah minimum naik menyusul terbitnya aturan baru pengupahan
Sabtu, 11 November 2023 9:20 Wib
AJI Palembang buka layanan aduan ketenagakerjaan jurnalis
Minggu, 19 Maret 2023 18:13 Wib