Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum DPP Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Basalamah menilai rencana pemberlakuan syarat pelampiran mutasi rekening selama setahun bagi orang yang bepergian ke luar negeri dengan tujuan wisata merupakan solusi jitu mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Menurutnya, Imigrasi merupakan salah satu pihak kunci yang bisa mencegah terjadinya TPPO, khususnya bagi mereka yang akan bekerja di luar negeri secara ilegal.
"Karena memang di Imigrasi kuncinya, baik mulai dari pembuatan paspor hingga wawancara terakhir pada bagian Imigrasi di bandara sebelum masuk pesawat," ucap Ayub dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Dengan demikian, dirinya optimistis langkah tersebut bisa menghentikan kasus TPPO bermodus pekerja migran.
Selama beberapa tahun terakhir, kata dia, TPPO marak terjadi. Meski pemerintah sering menangkap pelaku di bandara, namun tindakan itu tak kunjung berhenti.
Ayub pun mengusulkan agar di Kantor Imigrasi nantinya dilakukan wawancara mendalam kepada setiap orang yang ingin membuat paspor. Apalagi, terhadap orang-orang yang mengaku kehilangan paspor dan ingin membuat paspor lagi.