Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum DPP Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Basalamah menilai rencana pemberlakuan syarat pelampiran mutasi rekening selama setahun bagi orang yang bepergian ke luar negeri dengan tujuan wisata merupakan solusi jitu mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Menurutnya, Imigrasi merupakan salah satu pihak kunci yang bisa mencegah terjadinya TPPO, khususnya bagi mereka yang akan bekerja di luar negeri secara ilegal.
"Karena memang di Imigrasi kuncinya, baik mulai dari pembuatan paspor hingga wawancara terakhir pada bagian Imigrasi di bandara sebelum masuk pesawat," ucap Ayub dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Dengan demikian, dirinya optimistis langkah tersebut bisa menghentikan kasus TPPO bermodus pekerja migran.
Selama beberapa tahun terakhir, kata dia, TPPO marak terjadi. Meski pemerintah sering menangkap pelaku di bandara, namun tindakan itu tak kunjung berhenti.
Ayub pun mengusulkan agar di Kantor Imigrasi nantinya dilakukan wawancara mendalam kepada setiap orang yang ingin membuat paspor. Apalagi, terhadap orang-orang yang mengaku kehilangan paspor dan ingin membuat paspor lagi.
Berita Terkait
Divisi Imigrasi Kemenkumham Sumsel edukasi mahasiswa untuk hindari TPPO
Senin, 2 Desember 2024 22:04 Wib
Polres OKU Timur ungkap kasus TPPO anak di bawah umur
Minggu, 24 November 2024 18:03 Wib
Polres OKU ungkap kasus TPPO, korban masih di bawah umur
Sabtu, 23 November 2024 8:00 Wib
Polres OKU ungkap kasus TPPO anak di bawah umur
Rabu, 6 November 2024 9:45 Wib
Dua pekerja migran ilegal.wanita diselamatkan dari TPPO
Sabtu, 2 November 2024 17:42 Wib
Kantor Imigrasi OKU perketat penerbitan paspor cegah TPPO
Jumat, 16 Agustus 2024 10:48 Wib
Kanwil Kemenkumham Sumsel kembangkan desa binaan imigrasi untuk cegah TPPO
Kamis, 13 Juni 2024 21:14 Wib
Kemenkumham cegah perdagangan orang di wilayah Sumsel dan Lampung
Rabu, 12 Juni 2024 17:07 Wib