Logo Header Antaranews Sumsel

Baznas Palembang ajak ASN tunaikan zakat mal pada Ramadhan 2026

Kamis, 5 Maret 2026 20:14 WIB
Image Print
Ketua Baznas Kota Palembang Kgs. M. Ridwan Nawawi. (ANTARA/HO/Baznas)

Palembang (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Palembang, Sumatera Selatan mengajak para aparatur sipil negara (ASN) di wilayah setempat untuk menunaikan zakat mal pada Ramadhan tahun 2026 ini.

Ketua Baznas Kota Palembang Kgs. M. Ridwan Nawawi di Palembang, Kamis, menyampaikan bahwa zakat mal sebesar 2,5 persen merupakan kewajiban umat Islam yang telah memenuhi nisab. Ia menegaskan bahwa dalam setiap harta terdapat hak orang lain yang harus ditunaikan.

“Ramadhan adalah momentum terbaik untuk membersihkan harta. Jangan menunda kewajiban. Di dalam harta kita ada hak kaum dhuafa yang harus segera disalurkan,” ujarnya.

Rata-rata penghimpunan zakat mencapai angka miliaran rupiah. Namun, memasuki Ramadan, Baznas menargetkan peningkatan signifikan melalui optimalisasi zakat mal.

Adapun zakat mal ini bersumber dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta Direktur Utama dari seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Palembang yang bersumber dari TPP atau Tukin dengan besaran 2,5 persen untuk dikeluarkan dan setor ke Baznas.

Sementara Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan bahwa zakat bukan hanya kewajiban individual, melainkan instrumen sosial-ekonomi yang memiliki daya ungkit besar dalam menekan ketimpangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.

Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar target penghimpunan zakat dapat tercapai dan didistribusikan secara tepat sasaran kepada kelompok mustahik (penerima zakat) terutama masyarakat marginal dan grassroot.

Menurut Dewa, program-program yang dirancang bersama Baznas difokuskan pada pendekatan pemberdayaan, bukan sekadar bantuan konsumtif. Artinya, zakat diarahkan untuk memperkuat kapasitas ekonomi penerima manfaat agar bertransformasi dari mustahik menjadi muzakki (pemberi zakat) di masa depan.

“Kami menjamin pengelolaan zakat melalui Baznas dilakukan secara amanah, profesional, dan transparan untuk meningkatkan taraf hidup warga yang membutuhkan,” ujarnya.



Pewarta:
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026