Sumsel perkuat kebijakan pengarusutamaan gender hadapi perubahan iklim

id perempuan,perubahan iklim,gender,kesetaraan gender,pengarusutamaan gender

Sumsel perkuat kebijakan pengarusutamaan gender  hadapi perubahan iklim

Peserta diskusi multipihak bertajuk “Mewujudkan Pembangunan Daerah yang Responsif Gender dan Berketahanan Iklim” di Palembang, Rabu (31/8/22). (ANTARA/HO-Icraf)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperkuat kebijakan pengarusutamaan gender yang merupakan strategi pembangunan pemberdayaan perempuan dalam menghadapi dampak perubahan iklim.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sumatera Selatan Henny Yulianti di Palembang, Rabu, mengatakan implementasi pengarusutamaan gender berupa prinsip kesetaraan dan keadilan gender ini diharapkan dapat meminimalisasi dampak perubahan iklim bagi perempuan.

“Pemprov Sumsel memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan keadilan dan kesetaraan gender yang ditandai dengan payung hukum lengkap untuk pengarusutamaan gender,” kata dia dalam diskusi multipihak bertajuk “Mewujudkan Pembangunan Daerah yang Responsif Gender dan Berketahanan Iklim”.

Sumsel telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 32 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender 2020-2023 hingga Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 62 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan di Daerah.

Dalam kaitan ini, Pemprov Sumsel bersama ICRAF Indonesia melalui program Land4Lives mengadakan diskusi pengarusutamaan gender yang bertujuan untuk meningkatkan kedudukan, peran, dan kualitas perempuan serta menjamin hak yang sama antara perempuan dan laki-laki untuk menikmati hak-hak warga negara di bidang ekonomi, sosial budaya, politik, dan hukum.

"Upaya ini perlu dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinir pada seluruh perangkat daerah dan instansi," katanya.

Berkaca pada berbagai persoalan yang dihadapi oleh perempuan dan anak perempuan, kata dia, strategi pengarusutamaan gender harus ditingkatkan dan diterapkan di setiap aspek pembangunan, termasuk dalam aksi perubahan iklim dan dunia kerja, kata dia.

"Adanya fenomena perubahan iklim yang dampaknya semakin terasa saat ini semakin menegaskan urgensi pengarusutamaan gender ke dalam setiap aspek kehidupan perempuan dan anak perempuan yang merupakan kaum yang paling rentan terhadap perubahan iklim," katanya.

Beberapa studi dan laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebutkan bahwa di seluruh dunia, perempuan bergantung pada sumber daya alam namun memiliki lebih sedikit akses pada sumber daya alam tersebut.

"Perubahan iklim memberikan dampak berbeda terhadap perempuan yang secara konsisten dirugikan dalam dukungan kelembagaan berupa penyuluhan, penyebaran informasi, dukungan teknis dan layanan lainnya," kata dia,

Koordinator Provinsi Proyek Sustainable Landscapes for Climate-Resilient Livelihoods (Land4Lives) David Susanto mengatakan upaya pengarusutamaan gender Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sejalan dengan kegiatan yang dilakukan dalam proyek Land4Lives.

Land4Lives yang dilaksanakan oleh ICRAF Indonesia adalah proyek berdurasi lima tahun yang merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pemerintah Kanada melalui Global Affairs Canada (GAC).

Proyek ini dilaksanakan di tiga provinsi (Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur) yang bertujuan mendukung upaya pemerintah mencapai prioritas pembangunan nasional dalam menciptakan penghidupan berketahanan iklim dan ketahanan pangan untuk masyarakat rentan, khususnya perempuan dan anak perempuan di Indonesia.

“Kami mendukung komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam pengarusutamaan gender, karena salah satu prinsip yang diyakini dalam Land4Lives,” kata David.

Program ini mendorong partisipasi aktif dari masyarakat rentan khususnya perempuan dan anak perempuan dalam pengelolaan bentang lahan terutama dalam menghadapi perubahan iklim.