Kebijakan penyesuaian TDL tak ganggu stabilitas ekonomi

id listrik naik,penyesuaian tarif listrik,pln,tarif adjustment,tarif listik

Kebijakan penyesuaian TDL tak ganggu stabilitas ekonomi

Dokumentasi. Warga memeriksa meteran listrik prabayar sebelum diisi ulang di Jakarta, Sabtu (4/7). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ss/kye/pri.

Jakarta (ANTARA) - Ekonom Indef Abra Talattov mengatakan kebijakan penyesuaian tarif listrik golongan rumah tangga dengan daya 3.500 VA dan golongan pemerintah tidak mengganggu stabilitas perekonomian nasional.

"Penyesuaian tarif listrik yang berlaku pada 1 Juli 2022 tidak mengganggu perekonomian, mengingat segmen yang terkena dampak sekitar 2 juta pelanggan," ujarnya di Jakarta, Rabu.

Baca juga: PLN: Pemerintah tetap pertahankan tarif listrik bisnis dan industri

Abra menyampaikan adanya penyesuaian tarif listrik lima golongan 3.500 VA ke atas menunjukkan pemerintah sudah berani memberikan fleksibilitas kepada PLN melalui tarif adjustment.

Menurutnya, pelanggan rumah tangga yang dianggap mampu secara ekonomi tidak akan terganggu dengan kebijakan penyesuaian tarif listrik lantaran mereka sudah menggunakan peralatan elektronik yang lebih mumpuni, seperti konsumsi pendingin udara lebih dari dua unit dan rata-rata telah memiliki kendaraan roda empat.

Baca juga: Mulai 1 Juli 2022, Pemerintah naikkan Tarif Dasar Listrik di atas 3.500 VA

Berdasarkan data Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, dampak penyesuaian tarif listrik itu sangat kecil karena hanya mempengaruhi inflasi sekitar 0,019 persen. Di sisi lain, penghematan kompensasi tahun ini dari kenaikan tarif listrik ini mencapai Rp3,09 triliun atau 4,7 persen dari total kompensasi.

Abra mencatat bahwa merujuk total kompensasi PLN 2021 yang mencapai Rp24,6 triliun, lima golongan pelanggan (R2, R3, P1, P2, P3) telah mengurangi beban kompensasi sekitar Rp1,7 triliun atau menyumbang 6,9 persen kompensasi pemerintah untuk PLN.

Baca juga: PLN: Pelanggan boleh turun daya bila keberatan listrik naik

Terkait dampak kepada para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), Abra mengatakan kebijakan pemerintah malah membuat pelaku usaha kecil mikro menengah melakukan migrasi golongan pelanggan. Menurut dia, dengan adanya perpindahan golongan pelanggan, maka pelaku UMKM mendapatkan tarif listrik yang lebih menarik.

"Mungkin ada golongan rumah tangga atas yang juga pelaku UMKM, ini malah momentum migrasi golongan, karena mereka bisa dapat tarif subsidi," kata Abra.

"Jauh lebih rendah tarifnya dari golongan B2 ataupun B4, dari sisi daya juga mendapatkan lebih besar, jadi malah lebih mumpuni," imbuhnya.