Jakarta (ANTARA) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan rasa khawatir dari korban bekas penghuni kerangkeng manusia atas kuasa dan pengaruh Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin merupakan alasan utama mereka mengajukan permohonan perlindungan.
"Mereka masih punya kekhawatiran karena pelaku atau bupati nonaktif ini orang yang cukup berpengaruh di daerahnya," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu di Jakarta, Kamis.
Para saksi korban, lanjut dia, menyadari kuasa dari seorang mantan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin bisa menjangkau siapa saja sehingga mereka mengajukan perlindungan ke LPSK.
Baca juga: LPSK temukan fakta baru soal kerangkeng manusia milik Bupati Langkat
Melihat dan mendengar pengakuan para korban, LPSK meyakinkan bahwa proses hukum akan berjalan lurus dan tegas.
"Kalau proses hukum ini tidak tegas dan lurus, kekhawatiran korban menjadi sesuatu yang sulit kita harapkan agar mereka berkontribusi," jelas dia.
Baca juga: LPSK: Penetapan tersangka pelapor korupsi dana desa preseden buruk
Sebab, hal itu dilatarbelakangi rasa khawatir dari korban yang menyakini bahwa keluarga bupati tersebut memiliki pengaruh yang cukup kuat di lingkungan sekitar.
Apalagi, data yang berhasil dihimpun LPSK menemukan adanya semacam upaya yang diduga dilakukan pihak pelaku untuk menyampaikan sesuatu kepada saksi korban sesuai kemauan pelaku.
"Jadi membangun opini seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Hal itu baru kami dengar dan konfirmasi bahwa ada upaya pembentukan opini," ujar dia.
Bahkan, LPSK juga menemukan opini yang diduga dilakukan pihak pelaku agar korban atau masyarakat setempat mengaku tidak menjadi korban dan justru bersyukur atas keberadaan kerangkeng tersebut.
Berita Terkait
Alap-alap pembobol rumah kosong di Malang masuk kerangkeng
Senin, 29 April 2024 15:07 Wib
Panglima TNI: Tersangka kasus kerangkeng manusia bisa bertambah
Rabu, 25 Mei 2022 20:43 Wib
Kasad tak tolerir oknum prajurit terlibat kasus kerangkeng manusia
Rabu, 25 Mei 2022 13:11 Wib
Komnas HAM: Panglima TNI komitmen usut kasus kerangkeng manusia
Senin, 23 Mei 2022 19:43 Wib
Komnas HAM apresiasi Polda Sumut tahan delapan tersangka kasus kerangkeng manusia
Sabtu, 9 April 2022 7:05 Wib
Polda Sumut tahan delapan tersangka kasus kerangkeng manusia
Jumat, 8 April 2022 20:18 Wib
Komnas HAM: Polisi segera tahan tersangka kasus kerangkeng manusia
Minggu, 3 April 2022 14:49 Wib
LPSK temukan fakta baru soal kerangkeng manusia milik Bupati Langkat
Kamis, 24 Februari 2022 12:18 Wib