Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bersinergi dengan pihak Kementerian Luar Negeri dan Pemerintah Daerah, memulangkan tiga orang nelayan asal Provinsi Sumatera Utara yang ditangkap aparat Malaysia.
“Tiga orang nelayan ini berhasil dipulangkan pada Selasa (5/10) usai menjalani proses hukum di Malaysia dan melalui masa karantina selama 8 hari di Wisma Atlet Jakarta,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, dalam siaran pers di Jakarta, Minggu.
Menurut Adin, pemulangan ketiga nelayan ini berhasil dilakukan berkat koordinasi yang baik antara Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Luar Negeri dan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara serta Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat.
Untuk itu, ia menyatakan apresiasi terhadap sinergi yang dilakukan bersama jajaran Kementerian Luar Negeri dan Pemerintah Daerah, sehingga pemulangan ketiga nelayan Indonesia berhasil dilakukan.
Meski menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh para nelayan yang melintas batas, lanjut Adin, pihaknya menjamin bahwa KKP akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya termasuk Kementerian Luar Negeri untuk mendampingi kepada para nelayan yang menghadapi permasalahan hukum di negara lain.
"Kami tetap mematuhi aturan yang berlaku, nelayan yang kita kawal pemulangannya juga akan diberi edukasi supaya tidak lagi melanggar batas penangkapan ikan antar negara," ujarnya.
Sementara itu Direktur Penanganan Pelanggaran, Teuku Elvitrasyah menjelaskan bahwa masih ada 10 nelayan warga negara Indonesia yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Malaysia.
“Masih ada 10 orang nelayan yang saat ini proses hukumnya belum dinyatakan usai, di antaranya 4 orang nelayan di Lumut, 4 orang nelayan di Johor, dan 2 orang di Penang,” katanya.
Selain mengawal perkembangan proses hukum yang berjalan terhadap para nelayan Indonesia, lanjutnya, pihaknya juga akan terus mengawasi aktivitas para nelayan Indonesia yang berpotensi melintas batas ke perairan negara tetangga.
“Sosialisasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat nelayan agar tidak melintas batas negara lain terus kami gencarkan. Pengawasan terhadap aktivitas nelayan Indonesia juga diperketat untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan nelayan di wilayah perbatasan,” ujar Teuku.
Berita Terkait
Ganda putri Apri/Fadia tambah poin untuk Indonesia di perempat final Piala Uber
Jumat, 3 Mei 2024 11:16 Wib
Erick: Garuda Muda membanggakan meski belum lolos Olimpiade
Jumat, 3 Mei 2024 11:05 Wib
Garuda Muda gagal juara 3 Piala Asia U-23, langkah ke Olimpiade Paris tertunda
Jumat, 3 Mei 2024 1:44 Wib
UMKM binaan Pusri tampil di Fashion Show Kelana Wastra Indonesia 2024
Kamis, 2 Mei 2024 20:57 Wib
Rizky Rodho tak main, Garuda Muda perlu benahi sektor bek
Kamis, 2 Mei 2024 13:14 Wib
Tim Thomas Indonesia juara Grup C
Rabu, 1 Mei 2024 22:45 Wib
Wapres & Menteri Haji Arab Saudi bahas tambahan kuota haji Indonesia
Selasa, 30 April 2024 14:56 Wib
Polisi: Rumah jadi lab narkoba baru kasus pertama di Indonesia
Selasa, 30 April 2024 14:46 Wib