Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan negara tidak boleh memberikan toleransi terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan pelaku teror di Papua, untuk terus melakukan aksi kejahatan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
Menurut dia, memajukan dan menyejahterakan seluruh rakyat di Provinsi Papua merupakan amanat konstitusi yang harus diwujudkan melalui usaha bersama.
"Namun, tidak mudah membangun Papua jika intensitas dan eskalasi aksi kekerasan oleh KKB yang kerap melakukan aksi-aksi teror terhadap rakyat Papua, tidak kunjung usai," kata Bambang Soesatyo atau Bamsoet dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis.
Hal itu dikatakan Bamsoet usai bertemu Danjen Kopassus Mayjen (TNI) Mohamad Hasan, di Jakarta, Rabu (2/6) malam.
Dia menegaskan bahwa negara harus hadir untuk memastikan bahwa hak rakyat Papua untuk menikmati hasil pembangunan, tidak terberangus oleh ancaman sekelompok orang yang menjadikan aksi kekerasan dan teror sebagai panglima.
Bamsoet menilai kehadiran personel TNI dan Polri di Papua dalam rangka menumpas KKB untuk mewujudkan cipta kondisi guna memberikan perlindungan keamanan bagi rakyat Papua.
Menurut dia, untuk mewujudkan cipta kondisi yang kondusif, tindakan yang segera, tegas, terukur, dan memberi dampak positif bagi kondisi psikologis rakyat Papua harus diperjuangkan dan pendekatan "soft power" tetap diutamakan.
"Namun ketika kondisi 'memaksa' tindakan terukur harus diimplementasikan melalui tindakan represif, demi melindungi rakyat Papua," ujarnya pula.
Dia menilai saat ini masih ada empat daerah di Papua yang rawan keberadaan KKB, yaitu Ilaga, Nduga, Kenyam, dan Intan Jaya.
Politisi Partai Golkar itu mendukung tindakan tegas dan terukur yang diambil aparat TNI dan Polri terhadap KKB pelaku teror di Papua.
Selain itu, dia menekankan bahwa penting juga membangun perspektif dan paradigma yang sama tentang perlindungan dan jaminan hak asasi manusia (HAM), sebagaimana diatur secara khusus dalam Bab X A (Sepuluh A) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Namun, menurut dia, tidak boleh dilupakan bahwa HAM berlaku bagi setiap warga negara, setiap orang, dan bukan hanya berlaku bagi satu kelompok tertentu saja.
"Tidak perlu kita berdebat panjang tentang penegakan HAM dalam menumpas aksi terorisme dan KKB di Papua," katanya lagi.
Menurut dia, apabila ada yang berkata saat aparat TNI-Polri menumpas KKB melanggar HAM, patut dipertanyakan balik, apakah para pelaku teror dan KKB saat membunuh sadis aparat dan memperkosa para wanita serta warga tidak berdosa itu memakai teori HAM.
Berita Terkait
Sepasang "duta genre" di desa bertugas cegah nikah dini
Minggu, 5 Mei 2024 2:00 Wib
Pemkab OKU Sumsel raih predikat WTP ke-9 kali
Sabtu, 4 Mei 2024 17:28 Wib
Kadin: CPO, batu bara dan durian paling besar diekspor RI ke China
Jumat, 3 Mei 2024 13:26 Wib
BPSDMD Sumatera Selatan terima tim LAN RI dalam visitasi akreditasi
Selasa, 30 April 2024 21:58 Wib
Sumsel-BIG sepakati pemanfaatan data dan informasi geospasial
Selasa, 30 April 2024 21:32 Wib
BKKBN RI sebut Provinsi Sumsel "on the track" penurunan stunting
Selasa, 30 April 2024 19:09 Wib
KPK geledah Gedung DPR RI sidik korupsi kelengkapan rumah jabatan
Selasa, 30 April 2024 15:13 Wib
Sesama kelompok WNI berkelahi di Korsel Selatan, satu tewas
Selasa, 30 April 2024 14:49 Wib