Sumsel normalisasi lima anak sungai anggarkan Rp1 miliar

id kota palembang,sungai palembang,normalisasi sungai palembang,pemkot palembang,sungai musi,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palem

Sumsel normalisasi lima anak sungai anggarkan  Rp1 miliar

Sejumlah anak bermain di bantaran anak sungai Musi, Sei Selayur, di Seberang Ulu, Palembang. (ANTARA/ Feny Selly/ss/ama)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memprogramkan normalisasi lima anak sungai menganggarkan dana Rp1 miliar pada 2021.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera Selatan Herwan di Palembang, Jumat, mengatakan, lima anak sungai yang dilakukan pemeliharaan, yakni, Sungai Aur, Sungai Kapitan, Sungai Durian, Sungai Kedukan dan Sungai Solok Udang.

“Kegiatannya akan dimulai 2021 ini. Tujuannya supaya sungai itu sesuai fungsinya,” kata dia.

Selain memelihara anak sungai, Dinas PSDA Provinsi Sumsel juga berencana melakukan revitalisasi Danau OPI yang berada di kawasan Jakabaring, Kota Palembang.

Rencana revitalisasi kawasan tersebut sudah masuk dalam rencana kerjanya dengan pengerjaan konstruksi pada 2022.

“Ke depan kami akan melakukan penataan lingkungan yang ada di kawasan Danau OPI Jakabaring. Akan dipugar konstruksi fisiknya,” tambah Herwan.

Selain berfungsi sebagai penampung air, danau tersebut ke depan bakal dijadikan multifungsi yakni menjadi kawasan objek wisata.


Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII Birendrajana mengatakan pihaknya akan melakukan operasi pemeliharaan (OP) untuk beberapa sungai di Sumsel pada 2021 mendatang. Adapun sungai-sungai yang akan dilakukan OP yakni, Sungai Bendung, Kedukan, Kelekar, Perkuatan Tebing Bailangu, dan Sekanak Lambidaro.

“Tahun ini bagian OP sedang melakukan pemeliharaan rutin setiap tahunnya untuk 16 anak Sungai Musi,” terang

Ia mengatakan tahun depan pihaknya juga akan mendorong Pemkot Palembang untuk membuat kolam retensi yang ada di Simpang Bandara dan Punti Kayu. Saat ini, pembangunan kedua kolam retensi tersebut sudah dibahas oleh Pemkot Palembang.

“Kami masih menunggu, pasalnya saat ini masih terkendala pembebasan lahan oleh Pemkot Palembang,” kata dia.

Untuk saat ini, Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII terus melakukan operasi dan pemeliharaan terhadap kolam retensi Brimob di Jalan Demang Lebar Daun serta Pompa Pengendalian Banjir Sungai Bendung. Hal ini dilakukan untuk mengatasi banjir saat musim hujan yang melanda Kota Palembang.

“Untuk menangani banjir saat musim penghujan, kami juga sudah membentuk satuan tugas,” kata dia.