Gubernur Sumsel: Pnyelenggara Pilkada sosialisasikan protokol COVID-19

id gubernur sumsel,pilkada serentak,pilkada serentak 2020,gubernur sumsel herman deru,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, a

Gubernur Sumsel: Pnyelenggara Pilkada  sosialisasikan protokol COVID-19

Gubernur Sumsel Herman Deru. (ANTARA/HO/20)

Palembang (ANTARA) - Gubernur Sumsel Herman Deru meminta pemerintah daerah yang menggelar Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020, segera menyosialisasikan regulasi terkait protokol kesehatan agar pesta demokrasi berjalan lancar di tengah pandemi COVID-19.

“Terdapat tujuh kabupaten di Sumsel yang bakal menggelar Pilkada serentak pada tahun ini. Segera sosialisasikan protokol kesehatan COVID-19 agar semua masyarakat paham dan ini harus masif,” kata Herman Deru di Palembang, Rabu.

Bukan hanya soal aturan, Deru mengatakan, terkait sanksi yang diterapkan terhadap pelanggar aturan tersebut harus juga masif disosialisasikan ke masyarakat.

“Sanksi dibuat bukan semata-mata untuk menghukum, melainkan sebagai edukasi agar masyarakat semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Ia mengatakan petugas juga perlu melihat kondisi di lapangan dalam penerapan aturan tersebut atau jangan sampai justru membuat masyarakat menjadi tidak nyaman.

Selain itu, ia juga meminta agar penyelenggara pilkada serentak juga tidak mengabaikan warga yang tidak bisa datang ke TPS.

“Untuk pemilih yang terpapar COVID-19, saya minta KPU mengakomodir hak mereka. Jangan sampai suara mereka terabaikan. Petugas yang harus datang ke mereka, mungkin bisa menggunakan APD khusus,” kata gubernur.

KPU dan Bawaslu telah membuat regulasi yang harus dilakukan dalam tahapan Pilkada Serentak 2020 di Sumsel ini.

Salah satunya wajib menerapkan aspek kesehatan dan keselamatan, yakni pelaksanaan rapid test dan pemeriksaan kesehatan, penggunaan APD di tempat penyelenggaraan, penyediaan sarana sanitasi di tempat pemilihan, pengecekan suhu tubuh, dan menerapkan jaga jarak.

Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana mengatakan pengawasan dalam pilkada juga akan melibatkan tenaga kesehatan.

“Saat pemungutan suara juga diberlakukan pembagian waktu agar tidak berkerumun. Antre minimal satu meter dan wajib memakai masker,” kata dia.

Sebelumnya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, upaya antisipasi penyebaran COVID-19 saat pilkada serentak tersebut harus sejak dini dilakukan.

Oleh karena itu, Kepolisian berkomitmen agar pilkada serentak di Sumsel ini tidak menjadi klaster baru Covid-19.

“Ini juga untuk menindaklanjuti arahan kapolri terkait evaluasi pelaksanaan Pilkada. Masa kampanye juga harus diawasi agar tidak berkerumun. Selain itu tetap harus menerapkan protokol kesehatan,” kata dia.