Palembang (ANTARA) - Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Kerja Daerah yang diikuti perwakilan dari 17 kabupaten/kota di daerah tersebut yang bertujuan untuk menekan angka kelahiran bayi dari ibu usia subur (TFR).
Kepala Perwakilan BKKBN Sumsel Nopian Andusti di Palembang, Kamis, mengatakan, Sumsel telah mengalami penurunan angka TFR dari 2,8 (rata-rata bayi yang lahir dari ibu usia subur yakni dua orang hingga tiga orang) menjadi 2,3, tapi angka tersebut harus diturunkan lagi menjadi 2,1 agar target secara nasional dapat tercapai.
“Rakerda ini dilaksanakan tak lain untuk mengajak semua pihak terkait untuk bekerja sama, karena penurunan angka kelahiran ini tidak bisa dilakukan BKKBN sendiri tapi harus bersama-sama,” kata dia.
Ia mengatakan startegi yang akan dilaksanakan yakni BKKBN dan lembaga terkait akan mengoptimalkan 470 kampung KB yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Sumsel.
Sejak 2018 Sumsel sudah menuntaskan pembentukan Kampung KB sehingga fokus kegiatan pada tahun berikutnya adalah mengoptimalkan program pemerintah.
“Pada 2017, pemerintah membentuk 227 kampung KB dan pada 2018 sebanyak 156 kampung KB, sehingga pada 2019 ini sudah tuntas. Tinggal lagi memaksimalkan keberadaannya untuk menekan laju pertumbuhan penduduk dan sekaligus meningkatkan kualitas penduduk,” kata dia.
Kepala BKKBN Pusat, Hasto Wardoyo mengharapkan Provinsi Sumatera Selatan dapat menekan angka pernikahan dini karena berdasarkan Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) diketahui ada 36 kejadian per 1.0000 kelahiran telah menikah pada usia dini.
“Wanita yang menikah di usia dini dari sisi kesehatan bisa saja subur secara biologis, akan tetapi belum matang sehingga rentan terkena kehamilan dengan komplikasi tinggi,” kata dia.
Tak hanya itu, anak yang dilahirkan dari ibu yang menikah usia dini kerentanannya 1,5 kali bila dibandingkan dengan ibu yang berusia 20-30 tahun.
Bahkan dari sisi ekonomi, sangat berpengaruh karena bagaimana mungkin berpartisipasi dalam dunia kerja tetapi harus mengurus anak.
"Padahal ada yang namanya bonus demografi, dan syaratnya selain sumber daya manusia berkualitas juga harus ditunjang dengan partisipasi perempuan dalam dunia kerja," kata dia.
Ia mengatakan, batasan usia pernikahan bervariasi, misalkan secara global 18 tahun, sementara dari sisi undang-undang perkawinan 16 tahun, akan tetapi idealnya adalah perempuan 21 tahun dan laki-laki 25 tahun.
“Upaya yang dilakukan untuk mencegah pernikahan di usia dini adalah dengan menunda usia perkawinan serta program generasi berencana,” kata dia.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyampaikan dukungannya baik secara moril maupun materil dalam menyukseskan program Bangga Kencana BKKBN Sumsel.
Program KB adalah program yang sangat mungkin mempercepat kesejahteraan masyarakat.
“KB tidak hanya diartikan keluarga berencana yang asumsinya hanya urusan alat kontrasepsi namun juga bisa sebagai keluarga bermartabat, keluarga berkualitas keluarga berbahagia dan seterusnya. Ini yang harus ditanamkan kepada masyarakat,” kata dia.
Berita Terkait
Kejari OKU punya program tematik percepatan penerbitan KIA
Selasa, 27 Februari 2024 19:40 Wib
Hipertensi salah satu pemicu kematian ibu hamil tertinggi
Rabu, 21 Februari 2024 15:44 Wib
Ikut KB mungkinkan keluarga kelola gizi keluarga
Selasa, 13 Februari 2024 16:02 Wib
Penyerahan Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Prabumulih Tahun 2024
Minggu, 4 Februari 2024 13:26 Wib
Semakin banyak orang dewasa Jepang yang enggan menikah
Sabtu, 6 Januari 2024 15:28 Wib
Ilham Djaya kelahiran Sumsel rasa Sumbar
Jumat, 18 Agustus 2023 12:18 Wib
RSUD Paser sukses tangani kelahiran bayi kembar tiga
Rabu, 15 Maret 2023 16:33 Wib
Kris Wu, aktor China kelahiran Kanada divonis 13 tahun terkait kasus pemerkosaan
Jumat, 25 November 2022 20:18 Wib