Prabumulih, Sumsel (ANTARA) - Pj Walikota Prabumulih H Elman bersama Kajari Kota Prabumulih Roy Riadi dan Forkompinda Kota Prabumulih, Sekretaris Daerah Kota Prabumulih melaksanakan kegiatan Penyerahan Akte Kelahiran dan kartu Identitas Anak (KIA) Kepada Anak Pantiasuhan di Kota Prabumulih Tahun 2024 di Aula Kantor Kejaksaan Kota Prabumulih.
Kegiatan ini berupaya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kota Prabumulih.
Pj Walikota Prabumulih H Elman sangat mengapresiasi Kajari Kota Prabumulih dan seluruh kesatuan perangkat daerah untuk selalu memberikan saran masukan guna mendukung pelayanan Kepada masyarakat Kota Prabumulih.
"Pemberian inovasi sebagai sumber daya menyangkut keberlangsungan identitas anak untuk mendapatkan pendidikannya kedepannya"
Kegiatan ini akan dilanjutkan di beberapa Panti asuhan yang ada di kota Prabumulih akan didata diformat untuk diberikan pelayanan identitas anak sesuai dengan Yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih Roy Riadi juga mengatakan bahwa Kartu identitas anak dan akte kelahiran itu memang penting.
"Anak-anak di panti asuhan jangan sampai tidak punya identitas, maka dari itu kita harus bekerja sama untuk membantu memberikan pelayanan identitas kepada masyarakat khususnya di dalam panti" ujarnya.
Turut hadir juga pada kesempatan ini Wakapolres Kota Prabumulih, Ketua DPRD Kota Prabumulih, Ketua Pengadilan Negeri Kota Prabumulih, Kepala Dinas Sosial Kota Prabumulih, Kepala Dinas DPPKBPPPA Kota Prabumulih dan stakeholder lainnya.