Polisi yang terlibat lakalantas berujung penganiayaan di Prabumulih disanksi

id Polda Sumsel,Kecelakaan di Prabumulih,Personel Polres Prabumulih

Polisi yang terlibat lakalantas berujung penganiayaan di Prabumulih disanksi

Arsip - Konfrensi pers Polres Prabumulih, Sumatera Selatan atas kasus personel yang terlibat kecelakaan lalu lintas dengan pengendara motor di Kota Prabumulih pada Senin 13 Januari 2024. (ANTARA/ HO- Polres Prabumulih)

Palembang (ANTARA) - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mencopot personel yang terlibat kecelakaan lalu lintas dengan pengendara motor di Kota Prabumulih pada 13 Januari 2024.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi saat diwawancarai di Palembang, Rabu, menegaskan bahwa pihaknya langsung memerintahkan Kapolres Prabumulih untuk mencopot personel yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

"Untuk sementara kami mencopotnya dan kedua pihak baik korban maupun pelaku saat ini sedang mendapatkan perawatan, karena ada yang luka patah tulang rusuk," katanya.

Sebelumnya, pada Senin tanggal 13 Januari 2024 pukul 10.00 WIB telah terjadi laka lantas personel Polres Prabumulih dengan masyarakat umum yang kemudian viral di media sosial terkait kejadian tersebut.

Adapun identitas masyarakat dan personel Polres Prabumulih yang terlibat laka lantas itu yakni Jauhari warga Lembak, Muara Enim dan M Yunus seorang personel Polres Prabumulih.

Keduanya terekam oleh warga dan videonya beredar di media sosial dimana seorang personel itu diduga melakukan penganiayaan terhadap korban usai terjadi kecelakaan lalu lintas sepeda motor tersebut.