Surabaya (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menembak mati dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang disebut terlibat dalam jaringan internasional pada Minggu malam.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi Memo Ardian mengatakan dua pengedar yang ditembak mati tersebut berusia 25 tahun, masing-masing berinisial DS asal Sidoarjo, dan Tg asal Malang, Jawa Timur.
"Kami buru keduanya setelah belum lama lalu berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu asal Malaysia, dengan barang bukti seberat 7,2 kilogram, serta mengamankan empat orang pelaku," katanya saat ditemui di kamar jenazah RSUD Dr Soetomo Surabaya.
Polisi mengembangkan penyelidikan perkara tersebut, di antaranya harus terbang ke Pulau Sumatera untuk memburu komplotan pelaku lainnya.
Kompol Memo mengungkapkan, salah satu dari dua pelaku yang malam ini ditembak mati ditangkap di Pekanbaru, Provinsi Riau.
"Dari pelaku yang kami tangkap di Pulau Sumatera ini, kami terus kembangkan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya di Surabaya. Kami coba mempertemukan pelaku yang kami tangkap di Sumatera ini dengan pelaku lainnya di Surabaya melalui sebuah transaksi di kawasan Sukomanunggal," ucapnya.
Saat mengetahui transaksi tersebut merupakan jebakan dengan banyak polisi di sekitarnya, kata dia, salah seorang pelaku mencoba kabur, yang gerak-geriknya kemudian diikuti oleh pelaku sebelumnya.
Menurut dia, kedua pelaku berinisial DS dan Tg ini bertindak brutal saat sedang bertransaksi di Sukomanunggal Surabaya.
"Sehingga tindakan tegas dengan tembakan terukur kami terapkan. Akibatnya kedua pelaku meninggal dunia," katanya.
Dari kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat total 2 kilogram.
Berita Terkait
Lapas Lubuklinggau bangun sarana asimilasi dan edukasi napi
Sabtu, 4 Mei 2024 22:28 Wib
14 orang ditetapkan jadi tersangka kasus tambang liar Kolongbuntu Bangka
Sabtu, 4 Mei 2024 21:00 Wib
KPK periksa saksi kasus dugaan harga fiktif jual beli lahan di PTPN XI
Jumat, 3 Mei 2024 16:21 Wib
Bareskrim tegaskan penetapan tersangka TPPU Panji Gumilang sudah sah
Jumat, 3 Mei 2024 13:37 Wib
Polisi ungkap kasus mayat di dalam koper yang viral di medsos
Jumat, 3 Mei 2024 13:19 Wib
Polda Sumsel optimalkan pencegahan konflik sengketa lahan
Jumat, 3 Mei 2024 13:06 Wib