Baturaja (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menegaskan tidak ada penambahan libur lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah tahun 2019 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintahan daerah setempat.
"Libur lebaran atau curi bersama ini hanya selama lima hari sebelum dan setelah lebaran seluruh ASN harus masuk ke kantor tanpa terkecuali," kata Kepala BKPSDM Ogan Komering Ulu (OKU), Mirdaili di Baturaja, Kamis.
Dia mengemukakan, berdasarkan keputusan pemerintah pusat terkait cuti bersama lebaran tahun ini bagi ASN ditetapkan dimulai pada Senin 3 Juni hingga 7 Juni 2019 mendatang.
Hal tersebut, kata dia, tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) RI, Joko Widodo Nomor 13/2019 tentang cuti bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2019 dimulai pada 3-7 Juni 2019.
"Jadi, Jumat besok ASN masih kerja seperti biasa," katanya.
Dia mengingatkan agar seluruh ASN di pemerintahan daerah setempat mematuhi aturan tersebut dan tidak menambah masa libur cuti bersama dengan alasan apapun.
Dia menegaskan, bagi pegawai yang melanggar aturan menambah waktu libur lebaran tersebut dengan bolos ke kantor akan mendapat sanksi tegas sesuai aturan berlaku.
"Terkait sanksinya akan kami koordinasikan dulu dengan Bupati OKU. Yang jelas ada hukuman bagi ASN yang menambah cuti bersama tersebut," tegasnya.
Berita Terkait
BPBD OKU petakan kawasan rawan banjir dan tanah longsor
Sabtu, 18 Mei 2024 21:06 Wib
BPBD OKU sebut 13.600 rumah warga terendam banjir
Sabtu, 18 Mei 2024 19:12 Wib
KAI ingatkan masyarakat waspada melintas di perlintasan kereta api
Sabtu, 18 Mei 2024 15:47 Wib
PDAM Tirta Raja OKU sebut distribusi air bersih normal pascabanjir
Sabtu, 18 Mei 2024 7:04 Wib
Pegadaian lakukan gerakan peduli korban banjir di OKU
Sabtu, 18 Mei 2024 7:02 Wib
Pemkab OKU gelar operasi pasar LPG 3 Kg usai banjir
Jumat, 17 Mei 2024 21:27 Wib
Pemkab OKU tetapkan status tanggap darurat bencana banjir
Jumat, 17 Mei 2024 21:26 Wib
BPBD OKU Selatan: 442 rumah warga terdampak banjir
Jumat, 17 Mei 2024 21:25 Wib