Baturaja (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menegaskan tidak ada penambahan libur lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah tahun 2019 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintahan daerah setempat.
"Libur lebaran atau curi bersama ini hanya selama lima hari sebelum dan setelah lebaran seluruh ASN harus masuk ke kantor tanpa terkecuali," kata Kepala BKPSDM Ogan Komering Ulu (OKU), Mirdaili di Baturaja, Kamis.
Dia mengemukakan, berdasarkan keputusan pemerintah pusat terkait cuti bersama lebaran tahun ini bagi ASN ditetapkan dimulai pada Senin 3 Juni hingga 7 Juni 2019 mendatang.
Hal tersebut, kata dia, tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) RI, Joko Widodo Nomor 13/2019 tentang cuti bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2019 dimulai pada 3-7 Juni 2019.
"Jadi, Jumat besok ASN masih kerja seperti biasa," katanya.
Dia mengingatkan agar seluruh ASN di pemerintahan daerah setempat mematuhi aturan tersebut dan tidak menambah masa libur cuti bersama dengan alasan apapun.
Dia menegaskan, bagi pegawai yang melanggar aturan menambah waktu libur lebaran tersebut dengan bolos ke kantor akan mendapat sanksi tegas sesuai aturan berlaku.
"Terkait sanksinya akan kami koordinasikan dulu dengan Bupati OKU. Yang jelas ada hukuman bagi ASN yang menambah cuti bersama tersebut," tegasnya.
Berita Terkait
Pemkab OKU Timur usulkan pembangunan palang pintu perlintasan KA
Kamis, 25 April 2024 6:48 Wib
Pemkab OKU Timur gelar KB gratis untuk. semarakkan Hari Kartini
Rabu, 24 April 2024 19:20 Wib
12 korban kecelakaan bus dengan KA masih dirawat di RS
Rabu, 24 April 2024 3:55 Wib
Jembatan Desa Keban Agung OKU Selatan rusak diterjang banjir
Selasa, 23 April 2024 21:45 Wib
Polres OKU Timur buru sopir bus yang terlibat kecelakaan dengan KA
Selasa, 23 April 2024 21:05 Wib
Pasar Induk Batukuning OKU Sumsel difungsikan
Selasa, 23 April 2024 18:57 Wib
KAI Tanjungkarang imbau warga hati-hati melintas di perlintasan KA
Senin, 22 April 2024 16:33 Wib
KPU OKU Timur mulai tahapan Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 9:45 Wib