Ambon (ANTARA News Sumsel) - Polres Pulau Ambon dan Pulau- Pulau Lease mengamankan dua tersangka kasus prostitusi "online" yang melibatkan anak di bawah umur.
"Hasil pemeriksaan kami menetapkan dua orang wanita inisial K dan F sebagai tersangka kasus prostitusi "online"," kata Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon Ipda Julkisno Kaisupy, di Ambon, Rabu.
Ia mengatakan, kasus prostitusi online anak di bawah umur terungkap setelah pihak keluarga melaporkan anak yang tidak pulang ke rumah selama satu pekan.
Informasi yang diterima bahwa korban sementara berada di penginapan Nyaman bersama teman-teman, dari laporan tersebut petugas menuju lokasi untuk mengecek keberadaan korban. "Setelah dicek ternyata benar korban bersama teman-teman mereka berjumlah 18 orang, yakni 10 orang perempuan dan delapan laki-laki wanita 8 pria sementara ada di penginapan. Ketika ditemukan mereka sementara berada di kamar dan langsung diamankan di Polres Ambon," katanya.
Julkisno mengakui, 18 orang tersebut diperiksa di Unit perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Hasilnya dari 18 orang dua diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.
"16 korban prostitusi online setelah diperiksa diperbolehkan pulang, sedangkan dua tersangka langsung ditahan," ujarnya Dua tersangka yakni inisial K dituntut pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun, sedangkan F dituntut pasal 88 ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Kedua tersangka terbukti membujuk anak dibawah umur untuk melakukan persetubuhan dengan orang lain, serta menempatkan, membiarkan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi atau seksual terhadap anak dibawah umur.
"Kedua tersangka saat ini ditahan di rumah tanahan polres Ambon. Kami juga sementara melakukan pengejaran tersangka lainnya inisial T yang masih buron," katanya.
Ia menambahkan, tersangka dalam mencari pelanggan menggunakan aplikasi "me chat" dengan tarif bervariasi antara Rp400- Rp1 juta per pelanggan.
Para tersangka juga mendapat keuntungan variasi mulai dari RP50rb - Rp300 ribu," tandasnya.
Berita Terkait
Ratusan anak OKU peroleh makanan tambahan berbahan ikan
Rabu, 1 Mei 2024 17:02 Wib
Polisi tangkap dua pelaku rudapaksa gadis di bawah umur
Selasa, 30 April 2024 7:04 Wib
Perceraian jadi penyebab fenomena kekurangan sentuhan ayah
Minggu, 28 April 2024 23:00 Wib
Program Anak Umang fasilitasi 651 anak di OKU urus KIA
Sabtu, 27 April 2024 23:07 Wib
Polres Agam tangkap pelaku pencabulan anak tiri
Jumat, 26 April 2024 16:33 Wib
Dahulukan literasi digital sebelum anak menggunakan internet
Kamis, 25 April 2024 12:14 Wib
Rizky (11) anak piatu di Palembang yang rawat tiga saudara balitanya peroleh bantuan
Selasa, 23 April 2024 13:03 Wib
Polda: Oknum polisi pelaku asusila telah jadi tersangka dan ditahan
Senin, 22 April 2024 17:41 Wib