Sumsel masih marak kasus kekerasan anak

id anak,kekerasaan pada anak,pelecehan seksual

Sumsel masih marak kasus kekerasan anak

Ilustrasi - Stop kekerasan terhadap anak (Antarasumsel.com/grafis/den)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Kasus kekerasan dengan korban anak di Provisi Sumatera Selatan masih marak terjadi, kata pemerhati anak sekaligus Ketua Indonesia Child Protection Watch, Erlinda.

"Kasus kekerasan dengan korban anak-anak masih banyak, Sumsel sendiri masuk 10 besar jika di lihat dari data KPAI, jumlah kasusnya kira-kira 200, ada kenaikan 5 persen dari tahun lalu. Angka itupun belum termasuk yang tidak melaporkan kasusnya," ujar Erlinda yang pernah menjabat Komisioner KPAI Periode 2014 - 2017, Kamis.

Dia menerangkan salah satu daerah yang disinyalir memiliki kasus kekerasan anak cukup tinggi yakni Kabupaten Lahat, dimana kasus terbaru yang melibatkan oknum TNI sebagai pelaku asusila anak baru saja diputuskan vonisnya, namun di duga ada kasus lain belum terungkap.

Menurutnya jenis-jenis kekerasan anak berupa kekerasan seksual, kekerasan fisik, kekerasan psikologi (perundungan), saat ini sudah bermutai dalam berbagai bentuk seperti diskriminasi, pelantaran dan perlakuan salah (anak tidak dianggap), sehingga banyak yang tidak terungkap.

Pihaknya berharap pegiat anak dan KPAI Lahat serta Kabupaten/kota lain di Sumsel bisa membongkar kasus-kasus kekerasan anak, ia juga mendorong pelatihan bagi pegiat anak untuk bisa mendukung penyidikan kasus kekerasan anak oleh aparat kepolisian sampai tingkat putusan di pengadilan.

"Proses peradilan para pelaku kejahatan anak kerap berjalan alot, rata-rata butuh 5-6 bulan bagi pengadilan memutuskan vonis bagi pelaku kekerasan terhadap anak, bahkan ada yang sampai 2 tahun belum P21," jelas Erlinda.

Dia mendorong elemen pemerintah dan LSM memiliki database tunggal nasional yang bisa diakses masyarakat terkait angka-angka kasus kekerasan anak, langkah tersebut untuk pencegahan serta monitor perkembangan tahap peradilan para pelaku kejahatan anak.

"Kami juga menghimbau masyarakat jika menemui kasus kekerasan terhadap anak, segeralah melapor ke pihak terkait, bisa polisi, LPSK, Dinsos, KPAI, dan LSM, ingat bahwa anak adalah generasi penerus yang wajib dilindungi," tambah Erlinda.