DPRD gelar paripurna atas jawaban gubernur tentang APBD Perubahan

id dprd sumsel,paripurna dprd sumsel,alex noerdin,ranperda,gubernur sumsel

DPRD gelar paripurna atas jawaban gubernur tentang APBD Perubahan

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sumatera Selatan. (Foto Dok. Humas DPRD Sumsel/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - DPRD Sumatera Selatan mengelar rapat paripurna penyampaian terhadap jawaban Gubernur Sumsel H Alex Noerdin terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2018.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Plt Ketua DPRD Sumatera Selatan M Yansuri dan dihadiri oleh Gubernur Sumsel Alex Noerdin serta pejabat di lingkungan pemerintah provinsi setempat di Palembang, Senin.

Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan bahwa di tahun terakhir ini pembangunan provinsi Sumsel secara umum masih tetap konsisten untuk diarahkan pada urusan wajib yaitu penanggulangan kemiskinan, pengembangan infrastruktur, pengembangan industri hilir dan antisipasi perubahan iklim dan penanggulangan bencana.

Program-program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi Sumsel selama ini sudah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Sumsel, baik di bidang pendidikan, kesehatan maupun infrastruktur.


Gubernur Sumsel Alex Noerdin. (Foto Dok. Humas DPRD Sumsel/18)

Terkait dengan hal tersebut Pemprov Sumsel selalu mempedomani arahan Presiden RI dimana program dan kegiatan yang direncanakan harus berpegang pada konsep "money follow program prioritas".

Dimana hanya program dan kegiatan prioritas saja yang akan dianggarkan dan dilaksanakan, katanya.     

"Terhadap apresiasi kenaikan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah naik sebesar 0,41 persen kami ucapkan terima kasih," kata Alex Noerdin.

Sementara menyinggung terhadap penurunan target retribusi daerah sebesar 28,09 persen dikarenakan beberapa item objek retribusi yaitu retribusi pemakaian kekayaan daerah ruangan, retribusi tempat penginapan/vila dan retribusi pelayanan tempat olahraga telah diserahkan pengelolaannya kepada PT Jakabaring Sport City dan penurunan target retribusi terminal tipe B di Ogan Ilir yang belum dapat beroperasi secara optimal.
 
Gubernur Sumsel Alex Noerdin Pidato di DPRD Sumsel. (Foto Dok. Humas DPRD Sumsel/18)

Sedangkan terkait pengembangan yang lebih baik badan usaha milik daerah dapat dijelaskan, bahwa pemerintah provinsi Sumsel telah melakukan langkah-langkah kebijakan untuk mengoptimalkan BUMD untuk dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah Provinsi Sumsel antara lain melakukan tahapan pembinaan BUMD meliputi organisasi, manajemen dan keuangan, kepengurusan, pendayagunaan aset, pengembangan bisnis.

Kemudian tahapan pengawasan BUMD, tahapan evaluasi kinerja, analisa keuangan dan pasar yang dilakukan secara berkala dan melakukan perbaikan menyangkut aspek fortofolio perusahaan, perbaikan permodalan, perampingan manajemen, perbaikan sistem pengelolaan perusahaan sampai dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya, katanya.

Sementara itu plt Ketua DPRD Sumsel, M Yansuri menyampaikan, rapat paripurna tersebut akan dilanjutkan kembali pada 10 September 2018. (susi/adv)    
Sekwan DPRD Sumsel Ramadhan S Baseban. (Foto Dok. Humas DPRD Sumsel/18)