Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mendesak pemerintah Indonesia mengambil sikap tegas dan nyata dengan mengirimkan nota protes diplomatik kepada pemerintah Malaysia menyikapi pekerja rumah tangga warga Indonesia yang meninggal di negara tersebut.
"Pemerintah Indonesia harus mendesak proses hukum yang adil kepada pemerintah Malaysia," kata Anis dihubungi dari Jakarta, Rabu.
Menurut Anis, pemerintah Indonesia harus mendesak pemerintah Malaysia untuk segera menjalankan proses hukum kepada majikan Adelina Lisao dan memastikan penegakan hukum berjalan serta menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.
Selain itu, pemerintah Indonesia juga harus mendesak pemerintah Malaysia memastikan dan melindungi hak-hak Adelina untuk diserahkan kepada keluarga atau ahli warisnya.
"Pemerintah Indonesia juga perlu meninjau kebijakan bilateral dengan pemerintah Malaysia tentang perlindungan pekerja migran Indonesia," tuturnya.
Kepada pihak keluarga atau ahli waris, Anis juga mendesak pemerintah Indonesia untuk memberikan informasi yang benar tentang penyebab kematian Adelina.
"Pemerintah juga harus memberikan perlindungan dan bantuan hukum untuk menuntut keadilan," ujarnya.
Sebelumnya, media Malaysia melaporkan pekerja rumah tangga warga negara Indonesia Adelina Lisao (21) meninggal dunia di Rumah Sakit Bukit Mertajam, Pulau Pinang, Malaysia, Minggu (11/2).
Wanita asal Nusa Tenggara Timur itu bekerja di rumah semi terpisah di Taman Kota Permai dan diduga telah disiksa oleh majikannya.
Menurut seorang tetangga, Adelina terlihat tidur di samping anjing "rottweiler" setiap hari selama hampir dua bulan. Dia menolak untuk berbicara dengan mereka yang menyapanya.
Mencurigai ada yang tidak beres, tetangga tersebut menghubungi seorang wartawan yang kemudian memberi tahu kantor perwakilan anggota dewan Bukit Mertajam.
Beberapa anggota dewan kota kemudian mendatangi rumah tempat Adelina bekerja dan membawanya ke rumah sakit hingga akhirnya meninggal.
Anak perempuan majikan Adelina membantah disebut melakukan penganiayaan, tetapi mengaku telah menampar Adelina sekali atau dua kali.
Kepala Polisi Distrik Seberang Perai Pusat ACP Nik Ros Azhan Nik Abdul Hamid mengatakan bahwa kasus tersebut akan diselidiki sebagai pembunuhan.
(T.D018/D. Purnamawati)
Berita Terkait
Kisah pemabuk taubat di masjid
Selasa, 5 April 2022 11:03 Wib
Deddy Corbuzier murni masuk Islam karena mendapat hidayah
Jumat, 21 Juni 2019 21:52 Wib
Tradisi Mangibung muslim Bali guna mengeratkan persaudaraan
Rabu, 15 Mei 2019 22:13 Wib
Pusat Kajian Migrant Care nilai moratorium pekerja migran perlu dicabut
Rabu, 1 Mei 2019 9:03 Wib
Hijrah menggapai hidayah dengan hapus tato
Minggu, 23 September 2018 15:55 Wib
Jerman pelajari pendekatan lunak BNPT tangani teroris
Kamis, 12 Juli 2018 9:39 Wib
Arif Hidayah juara Kejurda Wadokai di Palembang
Senin, 26 Desember 2016 20:59 Wib
Gubernur harapkan wanita berkontribusi dalam pembangunan
Jumat, 4 September 2015 11:42 Wib