Palu (ANTARA News Sumsel) - Aparat Polres Palu meringkus AR (44) seorang buruh bangunan dan temannya RF (24) pekerja swasta dengan tuduhan mencuri barang-barang elektronik setelah mereka menyiarkan di facebook barang-barang hasil curian mereka.
"Niat mereka memang mau menjual hasil curian mereka melalui media sosial, namun tindakan itu menjadi petunjuk bagi polisi untuk menangkap para pelaku," kata Kapolres Palu AKBP Mujianto di Palu, Selasa.
Kapolres menjelaskan bahwa pada hari Sabtu (10/2) sekitar pukul 10.00 Wita, Satreskrim Polres Palu menerima pengaduan dari masyarakat yang kehilangan telepon seluler di Lapangan Vatulemo Palu, depan Balai Kota Palyu.
Sekitar pukul 15.00 Wita, polisi mendapat info bahwa handphone korban yang hilang tersebut telah di posting di info jual beli kota Palu, oleh akun facebook dengan inisial IX.
Dari informasi tersebut, kata Kapolres, anggota Polres Palu bekerja sama dengan jajaran Polsek Palu Timur mencari pemilik akun FB dan berhasil mengetahui pemilik akun yang telah memposting barang elektronik yang diduga hasil curian tersebut.
"Anggota melakukan interogasi terhadap pemilik akun fb tersebut, dan yang bersangkutan mengaku disuruh menjual ponsel itu oleh mertuanya sendiri yang bernama AR, sementara AR menunggu di kos," jelasnya.
Mendapat info tersebut, anggota Polres Palu langsung bergerak ke tempat kos pelaku dan mengamankan pelaku lalu membawanya ke kantor Polres Palu untuk dimintai keterangan.
"Pelaku kemudian mengakui bahwa selama ini ia telah pelaku melakukan beberapa kali pencurian di daerah Jalan Balai Kota dengan cara mengangkat sadel motor dan mengambil barang milik korban yang tersimpan di dalamnya," ujarnya.
Menurut Kapolres, pelaku mengaku telah melakukan pencuriannya sebanyak 11 kali di TKP yang sama dengan barang bukti yang pernah dicuri seperti ponsel Samsung tab 3 warna putih, hp xiaomi, Samsung note 5, Samsung J1 warna putih, hp xiaomi warna hitam, hp Samsung J2, Samsung J7, Samsung grand prime, Oppo F1s, Oppo F1s, dan HP Oppo A37.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit Hp Samsung Galaxy tab 3 warna putih, dan 1 unit sepeda motor merk honda scoopy warna merah.
Kapolres menghimbau masyarakat agar lebih waspada karena pencurian seperti ini sudah sering sekali terjadi.
"Mari bersama-sama menutup peluang dan ruang gerak para pelaku kejahatan melakukan aksinya. Jadilah polisi bagi diri sendiri," ujarnya.
(T.KR-FZI/R. Malaha)
Berita Terkait
Penadah motor curian diringkus, modus ganti plat nomor
Sabtu, 13 Januari 2024 7:42 Wib
Polisi tangkap penadah meterai curian milik PT Pos Lampung
Rabu, 20 Juli 2022 2:46 Wib
Dua terduga teroris Bekasi jadi penadah kendaraan bermotor curian
Sabtu, 5 Februari 2022 16:18 Wib
Polisi temukan lokasi timbunan kendaraan curian di kawasan tambak udang
Minggu, 24 Oktober 2021 15:07 Wib
Polisi sita 25 unit sepeda motor curian di rumah kontrakan
Selasa, 28 September 2021 21:10 Wib
Massa bakar mobil diduga angkut ternak curian
Jumat, 12 Juni 2020 8:57 Wib
12 jasad pria luka tembak ditemukan di sebuah truk curian
Minggu, 24 Mei 2020 18:24 Wib
Polisi pastikan penadah motor curian jadi tersangka
Rabu, 19 Februari 2020 8:26 Wib