Palembang (ANTARANews Sumsel) - Angkutan umum jenis bus kota di Palembang, Sumatera Selatan segera dibersihkan dari jalan protokol karena izin operasionalnya pada Juni 2018 sudah habis dan tidak boleh diperpanjang lagi.
"Izin bus kota pada Juni nanti semuanya sudah habis, 53 bus yang saat ini masih beroperasi mengangkut penumpang hingga batas waktu penghapusan bus kota tersebut tidak ada lagi yang boleh beroperasi," kata Sekda Palemabang, Harobin Mastofa di Palembang, Kamis.
Menurut dia, saat ini sudah tidak banyak lagi bus kota yang beroperasi di jalan karena kondisi mesin dan karoserinya sudah banyak rusak dimakan usia, dan tidak memungkinkan dilakukan peremajaan karena memasuki masa penghapusan operasionalnya.
Bagi pemilik bus kota yang masih mengoperasikan armadanya, diminta untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dengan menyetop operasional busnya melakukan pelayanan angkutan umum bagi warga kota ini.
Jika setelah batas waktu yang ditentukan masih ada bus kota yang beredar di jalan protokol melakukan pelayanan angkutan umum, pihaknya menginstruksikan kepada petugas Dinas Perhubungan bekerja sama dengan aparat kepolisian melakukan tindakan penertiban, katanya.
Dia menjelaskan, bus kota yang telah berusia tua di atas 10 tahun bisa dibongkar karoserinya, diperbaiki mesinnya dan diubah menjadi truk atau kendaraan angkutan barang.
Sedangkan bus kota yang berusia maksimal 10 tahun dengan kondisi cukup bagus atau laik jalan, bisa dialihkan menjadi angkutan umum Antarkota Dalam Provinsi (AKDP).
Sementara untuk melayani angkutan umum di kota ini, jalur yang selama ini dilayani bus kota akan digantikan sepenuhnya dengan Bus Rapid Trans (BRT) atau bus Trans Musi yang dioeprasikan BUMD PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) yang saat ini memiliki armada bus 200 unit lebih, kata Sekda.
(T.Y009/I016)
Berita Terkait
Harga beli TBS di Bengkulu Rp2,57 ribu per kilogram
Jumat, 3 Mei 2024 19:49 Wib
BMKG prakirakan hujan petir landa Palembang dan sebagian wilayah ibu kota pada Kamis
Kamis, 2 Mei 2024 7:32 Wib
Kerugian investasi bodong berkedok koperasi capai Rp928 juta
Selasa, 30 April 2024 7:09 Wib
Polisi tangkap dua pelaku rudapaksa gadis di bawah umur
Selasa, 30 April 2024 7:04 Wib
Warga Kota Palembang "nobar" di kawasan Benteng Kuto Besak
Senin, 29 April 2024 21:21 Wib
430 lampu pijar di jalanan Kota Palembang diganti LED
Senin, 29 April 2024 15:55 Wib
PWRI Jabar akui otak kasus investasi bodong Ketua Harian PWRI Sukabumi
Jumat, 26 April 2024 10:45 Wib
Harga komoditi dan sembako di Pasar KM5 Kota Palembang
Kamis, 25 April 2024 13:05 Wib