Jakarta (ANTARA Sumsel) - Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan grup yang berisi konten ujaran kebencian melalui jejaring media sosial yakni "Saracen".
"(Laporan) ribuan, Polda Metro Jaya buka posko menerima pengaduan dari Jawa Tengah," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Selasa.
Kombes Argo menyatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyelidiki kasus ujaran kebencian melalui akun Facebook Saracen tersebut.
Argo mengatakan Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Mabes Polri yang juga menangani Saracen guna menyusun pemberkasan para tersangka.
"Jaringannya akan dilakukan penyelidikan, kami menunggu saja menyelesaikan kasus itu," ujar Argo.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus tiga tersangka pengelola grup yang berisi konten ujaran kebencian melalui akun Facebook Saracen.
Ketiga tersangka itu yakni MFT ditangkap di Koja Jakarta Utara pada 21 Juli 2017, SRN diringkus di Cianjur Jawa Barat pada 5 Agustus 2017 dan JAS diciduk di Pekanbaru Riau pada 7 Agustus 2017.
Polisi menduga Grup Saracen membuat sejumlah akun Facebook seperti Saracen News, Saracen Cyber Team dan Saracennewscom dengan anggota mencapai 800.000 pengikut.
Grup Saracen itu terindikasi menyebarkan konten berisi ujaran kebencian yang bernuansa suku, agama, ras dan antar golongan sejak November 2015.
Berita Terkait
Kasus konten kreator nistakan agama kembali terjadi
Selasa, 23 April 2024 19:43 Wib
Hakim tolak gugatan praperadilan MAKI terhadap Polda Metro Jaya terkait Firli
Jumat, 5 April 2024 14:07 Wib
Kapolres ingatkan ormas tidak lakukan pungli modus minta THR
Senin, 1 April 2024 11:41 Wib
MAKI siap bubarkan diri jika Firli ditahan
Rabu, 27 Maret 2024 12:07 Wib
Ini penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim
Rabu, 27 Maret 2024 11:54 Wib
Kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol Halim Utama
Rabu, 27 Maret 2024 10:45 Wib
Polisi ungkap laman dan sertifikat palsu keturunan nabi
Senin, 4 Maret 2024 15:04 Wib
Polisi tangkap Gathan Saleh pelaku penembakan Andika
Kamis, 29 Februari 2024 12:21 Wib